Polsek Gading Cempaka Mediasi Kasus Dugaan Percobaan Pencurian, Berakhir Damai
Bengkulu, Poroskeadilan.com. Unit Reskrim Tim 1 Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu memfasilitasi mediasi terkait laporan dugaan percobaan pencurian yang terjadi di Jalan Merapi, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Mediasi berlangsung di Aula Polsek Gading Cempaka, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan mediasi dipimpin oleh AIPDA Andi Efendi dan BRIPTU M. Arman Doni sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan percobaan pencurian yang terjadi di sebuah warung milik warga.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 12.51 WIB. Saat itu, seorang pria diduga masuk ke dalam warung dan hendak mengambil jaket yang tergantung di dalam warung. Namun aksinya diketahui oleh salah satu karyawan sehingga yang bersangkutan langsung meninggalkan lokasi.
Keesokan harinya, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 12.50 WIB, pria yang diduga sebagai pelaku kembali melintas di depan warung tersebut. Salah seorang karyawan yang mengenalinya langsung berteriak dan memberitahukan kepada warga bahwa pria tersebut merupakan orang yang masuk ke warung sehari sebelumnya.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian mengamankan pria tersebut sebelum akhirnya personel Polsek Gading Cempaka datang dan membawanya ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam proses mediasi, pelapor dan terduga pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak memilih berdamai dan saling memaafkan tanpa melanjutkan perkara ke proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, terduga pelaku juga menyatakan kesediaannya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari, baik terhadap pelapor maupun pihak lainnya.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H., melalui jajaran Polsek Gading Cempaka menegaskan bahwa pendekatan problem solving dan penyelesaian secara humanis terus dikedepankan dalam menangani berbagai permasalahan sosial di tengah masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bengkulu.
Melalui mediasi yang difasilitasi kepolisian, diharapkan setiap permasalahan yang masih memungkinkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengabaikan aspek keadilan dan ketertiban masyarakat.
Editor : Doni