Desa Gandung Baru Mantapkan Pembangunan Drainase 2026, Musyawarah Titik Nol Tekankan Transparansi dan Partisipasi Warga

Desa Gandung Baru Mantapkan Pembangunan Drainase 2026, Musyawarah Titik Nol Tekankan Transparansi dan Partisipasi Warga

👤 Oleh Redaksi
🕒 Juni 12, 2026
🗂️ Lebong
Pemdes Gandung Baru saat mengecek lokasi pembangunan drainase desa, Jumat (12/6). (Murdani)

Lebong, poroskeadilan.com – Pemerintah Desa Gandung Baru, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, menggelar musyawarah pra pelaksanaan pembangunan fisik Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah awal dimulainya pembangunan drainase desa. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Gandung Baru, Jumat (12/6/2026), tersebut difokuskan pada penetapan titik nol pembangunan sebagai penanda resmi dimulainya pekerjaan fisik di lapangan.

Musyawarah dibuka langsung oleh Kepala Desa Gandung Baru, Elvis Suwentri, S.AP, dan dihadiri sejumlah unsur penting, di antaranya Camat Lebong Utara, Sekretaris Desa Adha Satrianto, perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Kapolsek Lebong Utara, Babinsa, pendamping desa, serta tokoh masyarakat.

Penetapan titik nol pembangunan drainase menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait lokasi, ruang lingkup pekerjaan, serta target pembangunan yang akan dilaksanakan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan yang transparan, terencana, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Elvis Suwentri menjelaskan bahwa seluruh program pembangunan yang akan dilaksanakan telah melalui mekanisme perencanaan desa sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), hingga penganggaran dalam APBDes Tahun 2026.

“Musyawarah ini kami laksanakan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan secara terbuka dan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung pelaksanaannya agar hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” ujar Elvis.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa. Karena itu, Pemerintah Desa Gandung Baru terus membuka ruang partisipasi bagi warga mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, Camat Lebong Utara memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Desa Gandung Baru yang konsisten menjalankan tahapan pembangunan sesuai prosedur. Menurutnya, penetapan titik nol bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari prinsip transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa.

“Titik nol menjadi tanda dimulainya pekerjaan sekaligus bentuk keterbukaan kepada masyarakat. Kami berharap seluruh warga ikut mengawasi proses pembangunan agar pekerjaan berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua BPD Gandung Baru, Redo Haryanto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh tahapan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa. BPD, kata dia, berkomitmen memastikan setiap pekerjaan fisik berjalan sesuai perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat maupun secara hukum.

Ia juga menegaskan bahwa BPD siap menerima berbagai masukan, saran, maupun kritik konstruktif dari masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama membangun desa yang lebih maju dan transparan.

“Kami hadir untuk memastikan pembangunan berjalan sebagaimana mestinya. Kritik dan saran dari masyarakat sangat kami butuhkan karena tujuan kita sama, yaitu mewujudkan pembangunan yang bermanfaat dan membawa kemajuan bagi Desa Gandung Baru,” pungkas Redo.

Melalui musyawarah pra pelaksanaan ini, Pemerintah Desa Gandung Baru kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Diharapkan pembangunan drainase yang segera dilaksanakan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur desa serta memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.

Penulis: Murdani

Editor: Hari Budi