Pemkot Bengkulu Teken Pakta Integritas Anti KKN dan Pungli, Fokus Kawal SPMB Bersih
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Pemerintah Kota Bengkulu memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Gratifikasi, serta Pungutan Liar (Pungli), Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Hidayah I Kantor Wali Kota Bengkulu tersebut diikuti seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu, mulai dari kepala sekolah SD dan SMP, camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris daerah, asisten, staf ahli wali kota hingga kepala bagian.
Acara dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, dan turut dihadiri Kepala Inspektorat Kota Bengkulu Yudi Susanda, Asisten I Alex Periansyah, serta Asisten II Sehmi.
Dalam sambutannya, Medy menyampaikan pesan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi yang berhalangan hadir karena sedang menghadiri agenda penerimaan penghargaan di Jakarta.
“Seyogianya Pak Wali Kota hadir langsung dalam kegiatan ini. Namun pada saat yang sama beliau harus bertolak ke Jakarta untuk menerima penghargaan di bidang ketahanan pangan,” ujar Medy.
Menurutnya, penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan bentuk penguatan komitmen seluruh aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas serta menjauhkan diri dari praktik korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar.
Medy secara khusus mengingatkan para kepala sekolah agar melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara jujur, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pak Wali Kota berpesan kepada kepala sekolah, camat, dan kepala OPD untuk benar-benar mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Terutama pada momen SPMB ini, proses penerimaan murid baru harus berjalan bersih dan bebas dari praktik yang melanggar aturan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengawasan pelaksanaan SPMB agar terbebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, maupun pungutan liar.
Menurut Medy, meskipun seluruh pejabat telah menandatangani pakta integritas saat pelantikan, penguatan komitmen kembali dinilai penting untuk memastikan seluruh jajaran tetap konsisten menjalankan tugas sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Lebih lanjut, Medy menegaskan Pemkot Bengkulu tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Komitmen ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Jika masih ada yang melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi tegas. Pemerintah Kota Bengkulu tidak akan melindungi oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji, bahkan bisa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot Bengkulu juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Warga diminta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi kecurangan, ketidaktransparanan, maupun praktik pungutan liar dalam pelaksanaan SPMB.
Melalui langkah tersebut, Pemkot Bengkulu berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lebih bersih, adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Editor : Doni