140 Pelajar SMKN 10 Jakarta Ikuti Program Istana untuk Anak Sekolah

140 Pelajar SMKN 10 Jakarta Ikuti Program Istana untuk Anak Sekolah

👤 Oleh Redaksi
🕒 Juni 11, 2026
🗂️ Pendidikan
Image : 140 Pelajar SMKN 10 Jakarta Ikuti Program Istana untuk Anak Sekolah

Jakarta, Poroskeadilan.com. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kembali menyambut 140 pelajar dari SMKN 10 Jakarta dalam program Istana untuk Anak Sekolah yang digelar di Aula Hoegeng, Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg, Eddy Cahyono Sugiarto. Dalam sambutannya, ia memperkenalkan tugas dan fungsi Kemensetneg sebagai institusi yang memberikan dukungan teknis, administrasi, dan substantif kepada Presiden, Wakil Presiden, serta Menteri Sekretaris Negara dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Melalui program edukatif ini, para pelajar mendapatkan materi bertema “Peran Generasi Muda Melalui Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045”. Materi tersebut menekankan pentingnya transformasi pendidikan serta peran strategis generasi muda sebagai calon pemimpin yang akan menentukan masa depan bangsa.

Selain mengikuti sesi pemaparan, para siswa juga diajak mengenal lebih dekat lingkungan Komplek Istana Kepresidenan Jakarta. Mereka berkesempatan mengunjungi sejumlah lokasi penting, mulai dari Istana Merdeka, Istana Negara, hingga Ruang Sidang Kabinet.

Kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi para pelajar untuk memahami lebih jauh tentang sistem pemerintahan, sejarah kepresidenan, serta peran lembaga negara dalam mendukung jalannya roda pemerintahan.

Melalui program Istana untuk Anak Sekolah, Kemensetneg berharap para pelajar dapat memperoleh pengalaman berharga yang tidak hanya menambah wawasan kebangsaan, tetapi juga menumbuhkan semangat cinta tanah air dan motivasi untuk terus berprestasi.

Kunjungan tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk mengambil peran aktif dalam pembangunan bangsa serta mempersiapkan diri menyongsong terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Editor : Doni