Polres Bengkulu Selatan Ungkap Empat Kasus Kriminal Menonjol, Pelaku Jambret Kalung Emas Ditangkap
ย ย
Bengkulu Selatan, Poroskeadilan.com. Polres Bengkulu Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Selasar Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Senin (8/6/2026), polisi membeberkan keberhasilan mengungkap empat kasus kriminal menonjol yang sempat meresahkan masyarakat.
Empat kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan kekerasan (curas) atau penjambretan, pencurian dengan pemberatan (curat), penggelapan dalam jabatan, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kegiatan rilis pers dipimpin langsung oleh Wakapolres Bengkulu Selatan Kompol Kusman Jaya, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Reno Wijaya, S.E., M.H., beserta jajaran personel Satreskrim.
Salah satu kasus yang dipaparkan yakni tindak pidana curas berupa penjambretan kalung emas yang terjadi di Jalan Arsid, Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna.
Korban yang saat itu berada tidak jauh dari kediamannya menjadi sasaran pelaku yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian merampas kalung emas seberat 25 gram milik korban sebelum melarikan diri.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang pelaku. Satu pelaku sebelumnya telah menjalani proses hukum dan dilimpahkan ke kejaksaan, sedangkan satu pelaku lainnya yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya berhasil ditangkap.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp50 juta.
Polres Bengkulu Selatan menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Editor : Doni
๐๏ธ Juni 9, 2026
๐๏ธ Juni 8, 2026