Pemprov Bengkulu Siap Dirikan Sentra Komando untuk Percepat Penanganan Stunting dan Kemiskinan
Bengkulu, Poroskeadilan.com. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap mendirikan Sentra Komando di seluruh daerah sebagai langkah mempercepat penanganan stunting dan kemiskinan berbasis data.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, saat menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bengkulu, Zamhir Setiawan, di ruang kerja Wakil Gubernur, Senin (8/6/2026).
Pertemuan itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni serta Kepala DP3APPKB Provinsi Bengkulu.
Mian mengatakan, pembentukan Sentra Komando merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Melalui program tersebut, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota akan memperkuat koordinasi dalam penanganan stunting dan kemiskinan di daerah.
“Menindaklanjuti SKB Empat Menteri, kami bersama pemerintah kabupaten dan kota akan mendirikan Sentra Komando untuk penanganan stunting dan kemiskinan daerah. Di Bengkulu terdapat 129 kecamatan dan 1.513 desa/kelurahan yang nantinya menjadi basis pemutakhiran dan pemaparan data kependudukan, termasuk data kemiskinan dan stunting,” ujar Mian.
Menurutnya, SKB Empat Menteri tentang Pengendalian Mutu Pelayanan Keluarga Berencana (KB) memiliki keterkaitan erat dengan upaya penurunan angka stunting dan kemiskinan. Optimalisasi program KB dinilai mampu meningkatkan kualitas keluarga sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
“Semakin optimal program KB diterapkan, semakin besar peluang keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan dan keluar dari lingkaran kemiskinan,” katanya.
Mian menambahkan, keberadaan Sentra Komando di daerah diharapkan dapat memperkuat pembangunan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten dan kota.
“Sentra Komando ini akan menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan dari desa. Kemajuan daerah merupakan barometer keberhasilan pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu, Zamhir Setiawan, menjelaskan kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memperkuat implementasi SKB Empat Menteri di daerah.
“SKB Empat Menteri merupakan kebijakan kolaboratif untuk memperkuat standar, pengawasan, dan evaluasi layanan Keluarga Berencana secara nasional. Kebijakan ini memastikan alat dan obat kontrasepsi yang tersedia di fasilitas kesehatan aman, bermutu, dan terdistribusi secara merata,” jelas Zamhir.
Ia menegaskan, implementasi kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung program prioritas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), khususnya dalam percepatan penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan di Bengkulu.
Editor : Doni