Satpol PP Kota Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan Warga di Kawasan Pantai Panjang

Satpol PP Kota Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan Warga di Kawasan Pantai Panjang

👤 Oleh Redaksi
🕒 Juni 7, 2026

Satpol PP Kota Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan Warga di Kawasan Pantai Panjang (sumber imange humas satpol pp)

 

Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan pengaduan Lapor Satpol PP Kota Bengkulu di nomor 08117312876.

Minggu malam (7/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Kasat Pol PP Kota Bengkulu Dr. Sahat M. Situmorang bersama Komandan Peleton 1 Jaga Kota Bengkulu, Wijaya Kusuma, serta sejumlah anggota turun langsung ke kawasan Pantai Panjang.

Tindakan tersebut dilakukan menyusul laporan warga terkait keberadaan sekelompok anak perempuan yang sebagian berpenampilan seperti laki-laki di kawasan tersebut.

Sebelumnya, kelompok tersebut diketahui telah dipantau petugas Satpol PP sejak melakukan pertemuan dan terlibat keributan di salah satu warung di Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung.

Petugas kemudian melakukan pendekatan dan pemantauan guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum di kawasan wisata Pantai Panjang.

Kasat Pol PP Kota Bengkulu Dr. Sahat M. Situmorang menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk respons terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bengkulu.

Satpol PP Kota Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan ketertiban umum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Editor: Dodi