Kasus Dugaan Minyak Goreng Ilegal di Bengkulu Dilaporkan ke Bareskrim Polri
ย ย
Bengkulu, Poroskeadilan.com. Kasus dugaan pengemasan ulang minyak goreng curah menggunakan label ilegal di Provinsi Bengkulu kini naik ke tingkat Mabes Polri. Seluruh pihak yang diduga terlibat resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri di Jakarta Selatan.
Laporan hukum tersebut disampaikan langsung Direktur Utama PT Minyakku Sawit Indonesia, Yusup Suharyansyah, pada Senin (25/5/2026).
Yusup mengatakan laporan mencakup aktivitas rumah produksi yang berada di kawasan Sawah Lebar, Kota Bengkulu, hingga pihak pabrik pembuat kemasan merek MMS.
โSeluruh yang terlibat di rumah produksi BMP dan pabrik pembuat kemasan MMS,โ tegas Yusup kepada wartawan.
Menurutnya, langkah hukum diambil karena PT Minyakku Sawit Indonesia merasa dirugikan akibat dugaan pencatutan merek tanpa izin resmi.
Pelaporan tersebut dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Direktur Utama PT Cikal Kencana Jaya, Seno Haryono.
Dalam laporan ke Bareskrim Polri, pihak pelapor menggunakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Selain itu, turut disertakan sejumlah pasal lain terkait dugaan pelanggaran dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara serta denda mencapai Rp5 miliar.
Kasus ini juga menyeret Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis terkait penggunaan identitas produk tanpa izin.
Tak hanya itu, pihak pelapor turut memasukkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Undang-Undang Hak Cipta dalam laporan ke Bareskrim.
โSeluruh circle di dalam rumah produksi ini harus bertanggung jawab,โ ujar Yusup.
Sementara itu, penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu juga dikabarkan masih mendalami perkara dugaan minyak goreng ilegal tersebut.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk Direktur Rumah Produksi Bumi Merah Putih (BMP), Riswan.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Bengkulu karena dugaan skandal minyak goreng ilegal tersebut disebut menyeret pihak-pihak yang berkaitan dengan Minyak Goreng Bumi Merah Putih (BMP).
Produk minyak goreng BMP sebelumnya juga sempat diperkenalkan oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat meninjau lokasi produksi beberapa waktu lalu.
Editor : Doni
๐๏ธ Mei 25, 2026