Jaga Kondusivitas Kota, Satpol PP Bengkulu Awasi Aktivitas Tempat Hiburan Malam

Jaga Kondusivitas Kota, Satpol PP Bengkulu Awasi Aktivitas Tempat Hiburan Malam

👤 Oleh Redaksi
🕒 Mei 24, 2026
Image: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang Sidak THM//

Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap operasional sejumlah tempat hiburan malam, yakni Bar Black Rock dan Bika Cafe, pada Sabtu malam (23/5/2026).

Kegiatan pengawasan dimulai sekitar pukul 23.15 WIB sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Bengkulu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pengunjung maupun pengelola tempat usaha.

Selain itu, Satpol PP juga memberikan imbauan kepada pengelola agar mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait jam operasional, perizinan usaha, dan ketertiban lingkungan.

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan pengawasan dilakukan secara rutin guna mencegah potensi pelanggaran serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif, khususnya di kawasan hiburan malam.

“Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan seluruh tempat usaha mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Sahat.

Satpol PP Kota Bengkulu menegaskan akan terus melakukan monitoring dan pengawasan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan aktivitas sesuai aturan yang berlaku.

Pewarta: Nurul

Editor: Doni