Pemprov Bengkulu Optimalkan PAD dari Pajak MBLB, Pengawasan Produksi Diperketat

Pemprov Bengkulu Optimalkan PAD dari Pajak MBLB, Pengawasan Produksi Diperketat

👤 Oleh Redaksi
🕒 Mei 21, 2026
Image : Pemprov Bengkulu Optimalkan PAD dari Pajak MBLB, Pengawasan Produksi Diperketat/

Bengkulu, Poroskeadilan.com.-Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu terus mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak MBLB dan opsen MBLB yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (21/5/2026).

Herwan mengatakan, optimalisasi pengawasan produksi dan penyesuaian harga patokan MBLB diharapkan mampu meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pertambangan sekaligus mendorong tata kelola pertambangan yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Menurutnya, pengawasan menjadi bagian penting dalam tata kelola pengusahaan pertambangan, khususnya terkait pengawasan perizinan berusaha di bidang pertambangan yang didelegasikan kepada gubernur melalui Dinas ESDM.

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian produksi dengan izin usaha dan rencana kerja perusahaan. Selain itu, data produksi juga menjadi dasar validasi kegiatan usaha guna mendukung akurasi pengenaan pajak MBLB dan opsen MBLB,” kata Herwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, menjelaskan pengawasan produksi pertambangan MBLB dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 100.

Selain itu, Dinas ESDM juga melakukan pengawasan melalui verifikasi lapangan serta evaluasi pelaporan berkala yang disampaikan pelaku usaha pertambangan.

Menurut Rico, langkah tersebut penting untuk menjaga kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pelaporan produksi dan penjualan.

“Berdasarkan data Triwulan I Tahun 2026, sejumlah perusahaan pertambangan MBLB telah menyampaikan laporan produksi dan penjualan kepada Dinas ESDM Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Ia menyebut beberapa perusahaan yang telah melaporkan produksi di antaranya CV Jerven Key Stone di Bengkulu Selatan dengan produksi batu hias sebesar 28 ton, serta sejumlah perusahaan penghasil kerikil berpasir alami (sirtu) di Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Seluma, hingga Bengkulu Utara.

Pewarta: Nurul
Editor : Doni