BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Gencarkan Sosialisasi Kredit Rumah Murah bagi Pekerja
BENGKULU, poroskeadilan.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu terus memperluas pemahaman pekerja terkait manfaat program perumahan melalui kegiatan sosialisasi Manfaat Layanan Tambahan (MLT). Program tersebut diperkenalkan kepada sejumlah perusahaan peserta sebagai upaya membantu pekerja memperoleh hunian yang layak dengan skema pembiayaan ringan dan terjangkau.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara bertahap melalui roadshow ke beberapa perusahaan, di antaranya PT Agricinal, PT Mutiara Sawit Seluma, dan PT Berkah Iqra Gemilang.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan mengenai berbagai fasilitas pembiayaan yang tersedia dalam Program MLT, mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), hingga fasilitas pembiayaan konstruksi bagi pengembang perumahan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, mengatakan program ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan tempat tinggal.
Menurutnya, masih banyak pekerja yang mengalami kendala dalam memiliki rumah karena tingginya biaya uang muka dan cicilan perbankan. Melalui Program MLT, pekerja diberikan akses pembiayaan dengan bunga yang lebih ringan dan persyaratan yang lebih mudah.
“Program ini hadir untuk membantu pekerja mendapatkan hunian yang layak dan nyaman. Harapannya, pekerja bisa lebih fokus dan produktif karena kebutuhan dasar tempat tinggal dapat terpenuhi,” ujar Ferama, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diberikan melalui program tersebut mencapai maksimal Rp500 juta. Selain itu, tersedia pula fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan hingga Rp150 juta serta Pinjaman Renovasi Perumahan maksimal Rp200 juta.
Tak hanya bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan fasilitas Kredit Konstruksi atau Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) bagi developer perumahan dengan nilai pembiayaan hingga 80 persen dari rencana anggaran biaya pembangunan.
Dalam mendukung penyaluran program ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan sejumlah bank Himbara, termasuk Bank BTN serta Bank Bengkulu sebagai mitra perbankan daerah.
Ferama menambahkan, peserta yang ingin memanfaatkan program MLT harus memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan segmen Penerima Upah, telah mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) minimal satu tahun, serta berasal dari perusahaan yang tertib administrasi dan pembayaran iuran.
Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu berharap semakin banyak pekerja yang mengetahui dan memanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan tersebut sebagai solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup pekerja beserta keluarganya.
Penulis : Muhdani
Editor : Hari Budi