Kesempatan Emas! Samsat Bengkulu Selatan Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak

Kesempatan Emas! Samsat Bengkulu Selatan Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak

👤 Oleh Redaksi
🕒 Mei 5, 2026

Bengkulu Selatan, Poroskeadilan.com — Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2026 menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban tanpa beban denda. Kesempatan ini pun didorong maksimal oleh UPTD Samsat Bengkulu Selatan agar dimanfaatkan sebaik mungkin oleh wajib pajak.

Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan, Okti Akabri, mengajak masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak, mengingat program ini hanya berlangsung terbatas, yakni mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

“Ini kesempatan emas. Masyarakat cukup membayar pokok pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan. Bahkan, kendaraan yang sudah berpindah tangan tidak perlu lagi membawa KTP pemilik pertama,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan keringanan di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak ke depan.

Okti menegaskan, pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting sebagai sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga program kesejahteraan masyarakat.

Untuk mendukung kelancaran pelayanan, pihak Samsat Bengkulu Selatan telah menyiapkan berbagai upaya, mulai dari sistem antrean yang lebih tertib hingga percepatan proses layanan. Masyarakat juga dapat mengakses informasi terkait persyaratan dan mekanisme pembayaran melalui layanan informasi yang tersedia.

Ia juga menjelaskan bahwa pelayanan Samsat melibatkan beberapa mitra, seperti Kepolisian Republik Indonesia (Satlantas), Jasa Raharja, serta Bank Bengkulu. Meski memiliki tugas yang berbeda, seluruh pihak tetap bersinergi untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan maksimal, petugas kami tetap siaga, bahkan saat jam istirahat. Kami juga tetap membuka layanan pada hari Sabtu,” tambahnya.

Respons masyarakat terhadap program ini pun cukup positif. Banyak warga mengaku terbantu dengan kebijakan penghapusan denda, terutama bagi mereka yang memiliki tunggakan pajak cukup lama.

Melalui program pemutihan ini, pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak di Bengkulu Selatan dapat meningkat signifikan, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Masyarakat diimbau untuk segera mendatangi Kantor Samsat Bengkulu Selatan di Jalan Veteran atau mengakses informasi melalui layanan call center dan media sosial resmi sebelum masa program berakhir.

Penulis: Murdani

Editor: Hari Budi