Sukses Tegakkan Perda Ternak, Bupati Kaur Berikan Apresiasi Tinggi kepada Tim Satpol PP
Kaur, Poroskeadilan.com – Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.AP, menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan terima kasih kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur. Apresiasi ini diberikan atas dedikasi dan kesungguhan tim dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penertiban hewan ternak di wilayah Kabupaten Kaur.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Satpol PP dalam menyelenggarakan lelang terbuka hewan ternak hasil penertiban yang dilaksanakan pada Kamis (12/3/2026) di Kantor Satpol PP Kabupaten Kaur.
Bupati Gusril Pausi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Kaur. Pasalnya, Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penertiban dan Pemeliharaan Hewan Ternak yang baru mulai diimplementasikan secara intensif pada tahun 2026 ini telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
”Terima kasih kepada semua tim atas kesungguhan kerjanya. Ini menjadi kebanggaan kita bersama. Penegakan Perda tentang hewan ternak yang diliarkan ini merupakan sebuah prestasi sekaligus bentuk apresiasi bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Bupati Kaur.
Kegiatan lelang yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Kabupaten Kaur, Ujang Syafiri, mewakili Sekretaris Daerah. Proses lelang dikelola oleh 10 personel panitia dengan dukungan penuh dari seluruh anggota Satpol PP.
Dalam lelang terbuka tersebut, tercatat hasil yang signifikan bagi kas daerah:
- Objek Lelang: 20 ekor kambing dan 2 ekor sapi.
- Total Nilai Lelang: Rp38.800.000.
- Capaian PAD: Hasil ini berkontribusi pada lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor terkait yang kini mencapai 366% dari target yang ditetapkan.
Selain aspek administratif dan pendapatan daerah, langkah tegas ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan efek jera bagi para pemilik ternak agar tidak lagi membiarkan hewan mereka berkeliaran bebas di tempat umum.
Pemerintah Kabupaten Kaur berkomitmen untuk terus konsisten melakukan pengawasan demi terciptanya:
- Ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
- Rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta masyarakat luas.
- Lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Kaur.
🏷️ Tag:
📌 Artikel Terkait
-
Pemprov Bengkulu Gaspol Pemutihan Pajak, Berlaku hingga Agustus 2026🗓️ April 29, 2026
-
-
BSPS 2026 Mulai Digulirkan, Ratusan Rumah Tak Layak Huni Disasar🗓️ April 28, 2026