UNIB Luncurkan Divisi PRKBI, Perkuat Peran Perguruan Tinggi Dukung Pembangunan Rendah Karbon

UNIB Luncurkan Divisi PRKBI, Perkuat Peran Perguruan Tinggi Dukung Pembangunan Rendah Karbon

👤 Oleh Redaksi
🕒 September 30, 2026
Image : Peluncuran Divisi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI), Rabu (30/9/2026).

Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Universitas Bengkulu (UNIB) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) meluncurkan Divisi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI), Rabu (30/9/2026).

Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan dialog publik bertema “Penguatan Peran Perguruan Tinggi sebagai Centre of Excellence dan Sinergi Triple Helix (Academia-Government-Private Sector) dalam Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Daerah” di Hotel Santika Bengkulu, Rabu (30/09/2026).

Kegiatan peluncuran dan dialog publik tersebut dihadiri jajaran pimpinan UNIB, perwakilan Pemerintah Provinsi Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, Bapperida, perguruan tinggi, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi pemuda dan mahasiswa, serta media.

Wakil Rektor UNIB, Prof. Ashar Muda Lubis, S.Si., M.Sc., Ph.D., mengatakan pembentukan Divisi PRKBI menjadi bagian dari upaya memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat unggulan atau Centre of Excellence (CoE) dalam mendukung pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di daerah.

Menurutnya, “Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam menyediakan basis ilmiah, tenaga ahli, data riset, serta inovasi teknologi yang dapat mendukung keberlanjutan agenda pembangunan rendah karbon.”

“Pembentukan pusat unggulan tersebut juga dilandasi kebutuhan untuk memastikan pengetahuan, data, keterampilan, kebijakan dan inovasi yang telah dikembangkan melalui program Low Carbon Development Initiative (LCDI) tetap dapat dimanfaatkan setelah berakhirnya program LCDI fase kedua,” ujarnya.

Dalam pengembangannya, penguatan PRKBI juga membutuhkan sinergi triple helix yang melibatkan perguruan tinggi, pemerintah dan sektor swasta.

“Kolaborasi lintas sektor tersebut diperlukan untuk memperkuat kebijakan, meningkatkan kapasitas para pemangku kepentingan, serta mendorong inovasi dan investasi yang mendukung pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim,” katanya.

Provinsi Bengkulu sendiri telah memiliki landasan kebijakan melalui Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 36 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) Tahun 2025–2045.

Kebijakan tersebut menjadi dasar untuk mengintegrasikan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD, Renstra dan RKPD.

Sejumlah program penguatan PRKBI di Bengkulu sebelumnya mencakup integrasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim dengan proses perencanaan dan penganggaran daerah, peningkatan kapasitas pemangku kepentingan, serta penguatan lingkungan pendukung melalui kajian, kebijakan, regulasi, mekanisme koordinasi dan pembiayaan.

Selain itu, berbagai proyek percontohan telah dikembangkan pada sejumlah sektor prioritas, antara lain kehutanan dan penggunaan lahan, karbon biru seperti mangrove, kelautan dan pesisir, pertanian serta energi.

Peluncuran Divisi PRKBI LPPM UNIB diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan Centre of Excellence terkait PRKBI di Bengkulu.

Keberadaan pusat unggulan tersebut diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan riset, pengembangan kebijakan, inovasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung agenda pengurangan emisi karbon sekaligus meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim.

Dalam konteks nasional, pembangunan rendah karbon merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam mengimplementasikan Perjanjian Paris dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat keberlanjutan kolaborasi antara UNIB, pemerintah daerah, sektor swasta dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan Bengkulu yang rendah karbon dan berketahanan iklim.

Editor : Doni