Dinkes Kota Bengkulu Dukung Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Dinkes Kota Bengkulu Dukung Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

👤 Oleh Redaksi
🕒 September 28, 2026
🗂️ Sosial
Image : Kegiatan Ground Breaking Program Perbaikan RTLH di Jalan Bandar Raya, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Kamis (24/9/2026).

Bengkulu, Poroskeadilan.com.  – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu mendukung pelaksanaan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendukung kesehatan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Nelli Hartati, SKM., MM., saat menghadiri kegiatan Ground Breaking Program Perbaikan RTLH di Jalan Bandar Raya, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Kamis (24/9/2026).

Nelli Hartati mengatakan, kondisi tempat tinggal yang layak merupakan salah satu faktor yang dapat menunjang kualitas hidup dan kesehatan masyarakat.

“Program perbaikan rumah tidak layak huni ini merupakan langkah nyata untuk membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak, sehat, aman, dan nyaman,” ujar Nelli Hartati.

Menurutnya, lingkungan tempat tinggal yang baik diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesehatan keluarga serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Dinas Kesehatan Kota Bengkulu terus berkomitmen untuk bersinergi dan mendukung berbagai program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan dan kesehatan masyarakat,” katanya.

Program RTLH Kota Bengkulu pada 2026 mencakup perbaikan sejumlah rumah warga yang tersebar di beberapa wilayah. Pemerintah Kota Bengkulu menyebut program tersebut merupakan bagian dari kolaborasi untuk membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak.

Melalui program tersebut, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat memiliki hunian yang lebih sehat dan nyaman, sehingga turut mendukung peningkatan derajat kesehatan serta kesejahteraan keluarga.

Editor : Doni