Dinsos Kota Bengkulu Bersama Satpol PP dan Dinkes Tertibkan Usaha Hiburan Malam

Dinsos Kota Bengkulu Bersama Satpol PP dan Dinkes Tertibkan Usaha Hiburan Malam

👤 Oleh Redaksi
🕒 Agustus 10, 2026
Image : Penertiban usaha hiburan malam di sejumlah wilayah Kota Bengkulu, Sabtu (8/8/2026) hingga Minggu dini hari.

Bengkulu, Poroskeadilan.com.  Dinas Sosial Kota Bengkulu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu melaksanakan kegiatan penertiban usaha hiburan malam di sejumlah wilayah Kota Bengkulu, Sabtu (8/8/2026) hingga Minggu dini hari.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, bersama Sekretaris Dinas Sosial Kota Bengkulu, Iryana, serta jajaran dan tim Dinas Sosial Kota Bengkulu.

Penertiban dilakukan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Kota Bengkulu. Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut terhadap adanya usaha hiburan malam yang diduga menjalankan kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi usaha hiburan malam. Kegiatan berlangsung secara tertib dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Bengkulu melalui perangkat daerah terkait terus memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan Kota Bengkulu yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

Dinas Sosial Kota Bengkulu bersama Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan perangkat daerah terkait akan terus melakukan langkah-langkah preventif serta meningkatkan sinergi dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di wilayah Kota Bengkulu.

Editor : Doni