Wamenag Minta Madrasah Perketat Perlindungan Anak dan Budaya Berani Melapor

Wamenag Minta Madrasah Perketat Perlindungan Anak dan Budaya Berani Melapor

👤 Oleh Redaksi
🕒 Agustus 9, 2026
🗂️ Pendidikan
Image : Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i meminta madrasah memperketat sistem perlindungan anak.

Jakarta, Poroskeadilan.com. — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i meminta madrasah memperketat sistem perlindungan anak dengan memperluas pengawasan serta membangun budaya berani melapor di kalangan peserta didik.

Menurut Romo, langkah tersebut perlu menjadi prioritas di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai ruang kehidupan, termasuk lingkungan pendidikan.

“Ke depan sekolah kita harus benar-benar memberikan perhatian serius terhadap perilaku seluruh stakeholder di madrasah, siapa pun itu. Karena predator kadang tidak bisa dikenali hanya dari penampilannya,” kata Romo, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), Minggu (9/8/2026).

Romo menegaskan, menciptakan lingkungan pendidikan yang aman tidak cukup hanya mengandalkan aturan dan regulasi. Sistem perlindungan anak harus dibangun melalui pengawasan yang menyeluruh serta keterlibatan seluruh unsur di lingkungan madrasah.

Ia juga mendorong madrasah untuk menciptakan ruang yang membuat peserta didik merasa aman ketika menyampaikan laporan atau menceritakan pengalaman yang mereka alami.

Menurutnya, keberanian siswa untuk melapor menjadi salah satu bagian penting dalam mencegah dan menangani potensi kekerasan di lingkungan pendidikan.

Pengawasan juga perlu dilakukan terhadap seluruh pihak yang berada di lingkungan madrasah, termasuk tenaga pendidik, tenaga kependidikan, pengelola, maupun pihak lain yang memiliki akses terhadap peserta didik.

Romo berharap penguatan sistem perlindungan anak dapat menciptakan madrasah yang tidak hanya berkualitas dari sisi akademik, tetapi juga aman, nyaman, dan mampu memberikan perlindungan bagi seluruh peserta didik.

Sumber : Kompas.com

Editor: Doni