Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman Diperiksa KPK Hampir 11 Jam, Penyidikan Kasus Suap Proyek Terus Dikembangkan

Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman Diperiksa KPK Hampir 11 Jam, Penyidikan Kasus Suap Proyek Terus Dikembangkan

👤 Oleh Redaksi
🕒 Agustus 4, 2026
🗂️ HUKUM
Image : Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Poroskeadilan.com. – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman (NOP), masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, hingga Senin (3/8/2026) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Noprisman tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.02 WIB. Hingga pukul 19.49 WIB, ia belum terlihat meninggalkan gedung, sehingga pemeriksaan telah berlangsung hampir 11 jam dan masih berlanjut.

Pada waktu yang sama, seorang staf administrasi KPK yang juga menjalani pemeriksaan dalam perkara berbeda telah lebih dahulu meninggalkan gedung. Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Noprisman masih berada di ruang pemeriksaan penyidik.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek di Provinsi Bengkulu. Dalam agenda yang sama, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraheni (VN). Namun, hingga malam hari, belum diperoleh kepastian mengenai kehadiran yang bersangkutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Noprisman telah memenuhi panggilan penyidik.

“Saudara NOP tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.02 WIB dan selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Budi.

Nama Noprisman sebelumnya menjadi perhatian publik setelah penyidik KPK menggeledah kediaman pribadinya dalam rangka pengembangan penyidikan perkara yang berawal dari dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai senilai lebih dari Rp4 miliar. Seluruh barang bukti yang disita saat ini masih didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, sebelumnya menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik mendalami dugaan adanya aliran dana atau pemberian dari pihak swasta yang diduga berkaitan dengan sejumlah proyek serta melibatkan lebih dari satu pihak.

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan catatan yang diduga memiliki relevansi dengan pola pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Meski demikian, hingga saat ini KPK belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap peran para pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek di Provinsi Bengkulu.

Editor : Doni