Buron Kasus Penganiayaan hingga Tewaskan Petani di Rejang Lebong Ditangkap, Sajam Berhasil Diamankan
Rejang Lebong, Poroskeadilan.com. – Pelarian terduga pelaku penganiayaan berat yang menewaskan seorang petani di Desa Seguring, Kabupaten Rejang Lebong, akhirnya berakhir. Tersangka berinisial R berhasil ditangkap oleh tim gabungan pada Kamis (30/7/2026).
Penangkapan dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Tim Jatanras Polda Bengkulu, Unit Pidum Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong, dan Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Arya Praditya, S.Tr.K.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran intensif, petugas berhasil melacak keberadaan tersangka. R kemudian diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumah salah seorang kerabatnya di Desa Duku Ilir, Kabupaten Rejang Lebong.
Usai penangkapan, tim gabungan langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Tersangka dibawa ke lokasi kejadian di Desa Seguring guna menunjukkan tempat penyembunyian senjata tajam yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.
Dari hasil pencarian, petugas berhasil mengamankan sebilah senjata tajam yang ditemukan tertancap pada tunggul pohon aren yang telah mati di kawasan perkebunan. Senjata tersebut diduga sengaja disembunyikan pelaku setelah kejadian.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja sama seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.
«”Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Syahrul Hariady.»
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti guna melengkapi proses hukum terhadap tersangka.
Editor : Doni