Komisi II DPRD Seluma Temukan Sejumlah Persoalan di SPPG Talang Saling, Soroti Supplier hingga Dugaan Masalah IPAL

Komisi II DPRD Seluma Temukan Sejumlah Persoalan di SPPG Talang Saling, Soroti Supplier hingga Dugaan Masalah IPAL

👤 Oleh Redaksi
🕒 Juli 15, 2026
🗂️ Seluma
Image : Komisi II DPRD Kabupaten Seluma menemukan sejumlah persoalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Saling, Kecamatan Seluma, Senin (13/7/2026).

Seluma, Poroskeadilan.com.  – Komisi II DPRD Kabupaten Seluma menemukan sejumlah persoalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Saling, Kecamatan Seluma, Senin (13/7/2026). Hasil temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Anggota Komisi II DPRD Seluma, Dodi Haryadi, mengatakan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi pimpinan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Seluma.

Menurut Dodi, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah belum terpenuhinya jumlah pemasok atau supplier bahan baku pangan sesuai ketentuan.

“Yang pertama kami tanyakan kepada pihak SPPG adalah terkait supplier bahan baku. Kepala SPPG mengakui jumlah supplier saat ini belum mencapai ketentuan. Baru ada kurang dari 10 supplier yang memasok bahan baku, padahal seharusnya sekitar 15 supplier. Itu merupakan pengakuan langsung dari Kepala SPPG,” ujar Dodi.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di SPPG Talang Saling. Dari hasil pemantauan di lapangan, air limbah yang keluar dari sistem pengolahan masih terlihat keruh dan mengalir ke lahan milik warga sekitar.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya kebocoran atau belum optimalnya sistem pengolahan limbah, sehingga dikhawatirkan dapat berdampak terhadap lingkungan apabila tidak segera diperbaiki.

Meski demikian, Dodi menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengujian laboratorium terhadap kualitas air limbah tersebut. Namun, secara umum ia menilai hasil pengolahan IPAL seharusnya sudah memenuhi standar sebelum dialirkan ke lingkungan.

“Kami memang tidak memiliki kewenangan untuk menguji baku mutu limbah. Tetapi secara logika, air hasil pengolahan dari IPAL seharusnya sudah bersih dan aman sebelum dibuang ke lingkungan,” tegasnya.

Komisi II DPRD Seluma memastikan seluruh hasil temuan dalam sidak tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan disampaikan kepada instansi terkait agar segera dilakukan pembenahan. Langkah itu diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Seluma berjalan sesuai standar, baik dari sisi penyediaan bahan baku, keamanan pangan, maupun pengelolaan lingkungan.

Editor : Doni