Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Belum Optimal, Mian Minta Daerah Perkuat Kolaborasi
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor serta pemberian diskon 50 persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mutasi masuk kendaraan dari luar provinsi. Rapat berlangsung di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (13/7).
Rapat yang dihadiri kepala daerah kabupaten/kota beserta jajaran terkait tersebut membahas capaian pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan yang hingga pertengahan Juli 2026 dinilai masih belum optimal.
Dalam arahannya, Mian menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
> “Realisasi program ini masih perlu kita optimalkan. Karena itu, dibutuhkan langkah-langkah penelusuran dan kolaborasi yang kuat dari seluruh kepala daerah agar target pendapatan daerah dapat tercapai dan berdampak pada penguatan APBD kabupaten maupun kota,” ujar Mian.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat tidak boleh mengurangi semangat pemerintah daerah untuk berinovasi dalam menggali potensi pendapatan.
> “Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita harus mulai mengubah pola pikir. Jangan hanya bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD), tetapi harus mampu menggali potensi daerah agar PAD terus meningkat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, menyampaikan bahwa Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor mulai menunjukkan hasil positif.
Ia mengungkapkan, sebelum program diberlakukan, rata-rata penerimaan pajak kendaraan berada di kisaran Rp13 miliar. Setelah program berjalan, realisasi penerimaan meningkat menjadi sekitar Rp16 miliar.
> “Sebelum program pemutihan berjalan, penerimaan berada di kisaran Rp13 miliar. Setelah program dilaksanakan, realisasinya meningkat menjadi sekitar Rp16 miliar. Ini menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan,” kata Hadianto.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan dapat lebih maksimal, sehingga mampu meningkatkan PAD sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan.
Editor : Doni