Jual Motor Curian Lewat Facebook, Pelaku Curanmor di Johar Baru Ditangkap Polisi
Jakarta Pusat, Poroskeadilan.com – Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Johar Baru berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MAR (31), yang beraksi di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap setelah diketahui menjual sepeda motor hasil curiannya melalui media sosial Facebook.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di kawasan Johar Baru.
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan kendaraan yang hilang tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, kendaraan korban diketahui dipasarkan melalui media sosial hingga akhirnya tim berhasil menemukan keberadaan pelaku,” ujar Reynold dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Kawi Kawi Bawah A, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban setelah menemukan kunci kendaraan yang terjatuh di sekitar lokasi parkir.
Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku kemudian membawa kabur kendaraan dan berusaha menjualnya melalui media sosial Facebook untuk mendapatkan keuntungan.
“Setelah itu, motor tersebut diposting untuk dijual melalui Facebook,” kata Reynold.
Berkat penelusuran yang dilakukan aparat kepolisian, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan MAR akhirnya diamankan tanpa perlawanan.
Polisi juga melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Johar Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, barang bukti berupa sepeda motor hasil curian turut diamankan guna kepentingan penyidikan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kunci kendaraan tersimpan dengan aman guna menghindari tindak kejahatan serupa.
Editor: Doni