BAZNAS Bengkulu Gandeng Lima Perusahaan Pertambangan, Perkuat Pengumpulan Zakat untuk Kesejahteraan Umat
Bengkulu – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama lima perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batuan dan pasir di Provinsi Bengkulu.
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung pada Jumat (12/6/2026) tersebut menjadi bentuk komitmen dunia usaha dalam mendukung program kemanusiaan, pemberdayaan masyarakat, serta pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Adapun lima perusahaan yang menandatangani MoU bersama BAZNAS Provinsi Bengkulu yakni CV Agung Wijaya, CV Aliran Telatang Jaya, CV Aliran Sebelat, CV Danau Tes Lestari, dan CV Betung Utras Berkah Suka Merindu.
Kegiatan ini turut dihadiri dan disaksikan oleh sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu, di antaranya Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Dadi Hartono, S.Sos., M.Si., serta Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana, S.P., M.Si.
Ketua BAZNAS Provinsi Bengkulu, H. Romli Bin Ronan, Lc., M.H., menyampaikan apresiasi atas komitmen perusahaan-perusahaan yang telah mempercayakan pengelolaan zakat melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi negara dalam pengelolaan zakat.
Menurutnya, keterlibatan sektor swasta memiliki peran strategis dalam memperkuat program-program sosial dan kemanusiaan yang dijalankan BAZNAS, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam membangun sinergi antara dunia usaha dan BAZNAS. Dana zakat yang dihimpun akan dikelola secara amanah dan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Kolaborasi antara BAZNAS dan pelaku usaha dinilai mampu memperkuat upaya pembangunan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan di daerah.
Melalui penandatanganan MoU ini, BAZNAS Provinsi Bengkulu berharap semakin banyak perusahaan di berbagai sektor yang berpartisipasi dalam menunaikan kewajiban zakat perusahaan melalui lembaga resmi.
Dengan demikian, potensi zakat di Provinsi Bengkulu dapat dioptimalkan untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Kerja sama ini juga menjadi bukti bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan sosial yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan umat dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Editor: Dodi