Dinsos Kota Bengkulu Lakukan Pendampingan dan Asesmen Terkait Kasus Komunitas Sesama Jenis
ย ย
Bengkulu, Poroskeadilan.com. Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Afriyenita, S.Pt., M.E., merespons cepat kasus penangkapan sejumlah perempuan yang diduga tergabung dalam komunitas sesama jenis oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu.
Pada Senin (8/6/2026), Afriyenita langsung melakukan koordinasi internal bersama Sekretaris Dinas Sosial dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) guna menindaklanjuti penanganan kasus tersebut.
Selain itu, Dinas Sosial Kota Bengkulu juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu serta Pekerja Sosial (Peksos) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk melakukan pendampingan dan asesmen terhadap para perempuan yang diamankan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan penanganan sosial yang komprehensif, sekaligus memastikan kondisi dan kebutuhan para pihak yang terlibat dapat teridentifikasi secara tepat melalui proses asesmen.
Dinas Sosial Kota Bengkulu menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional melalui pendekatan sosial, pendampingan, serta koordinasi lintas instansi terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Doni
๐๏ธ Juni 10, 2026
๐๏ธ Juni 6, 2026