Dispar Bengkulu Klarifikasi Video Viral Dugaan Pungutan Parkir di Gazebo Pantai Panjang
ย ย
Bengkulu, Poroskeadilan.com. Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video dugaan pungutan parkir di kawasan gazebo gratis Pantai Panjang, tepatnya di depan Hotel Nala Seaside.
Video yang beredar luas di media sosial tersebut memicu perhatian publik dan beragam tanggapan dari masyarakat. Menyikapi hal itu, tim Dispar Kota Bengkulu yang dipimpin Sekretaris Dinas Pariwisata, Yulistri Yenni, turun langsung ke lokasi pada Senin (1/6/2026) untuk melakukan klarifikasi.
Dalam peninjauan tersebut, petugas menemui Nuryadin, pria yang disebut dalam video viral tersebut. Nuryadin membantah melakukan pungutan parkir kepada pengunjung.
Ia menjelaskan bahwa selama ini dirinya hanya membantu menjaga kebersihan gazebo dan area sekitar agar tetap nyaman digunakan masyarakat. Menurutnya, tidak pernah ada kewajiban bagi pengunjung untuk memberikan uang.
โJika ada yang memberi secara sukarela sebagai bentuk apresiasi, itu diterima tanpa ada unsur pemaksaan,โ jelasnya.
Terkait video yang beredar, Nuryadin juga menyebut bahwa orang yang merekam video datang ke lokasi untuk mengambil gambar dan bukan sebagai wisatawan yang sedang berkunjung ke kawasan Pantai Panjang.
Meski belum ditemukan bukti adanya pungutan parkir resmi, Dispar Kota Bengkulu tetap mengambil langkah antisipatif guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat. Yulistri Yenni meminta Nuryadin untuk tidak lagi melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan persepsi adanya pengelolaan parkir atau pengaturan kendaraan di area gazebo.
Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan bahwa fasilitas gazebo di Pantai Panjang merupakan sarana publik yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat.
Pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan kawasan wisata tersebut tetap nyaman, tertib, dan bebas dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan bagi pengunjung.
Editor : Doni
๐๏ธ Juni 1, 2026