Satpol PP Kota Bengkulu Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Kebisingan dan Bau Limbah Usaha Bubut Ayam
ย ย
Bengkulu, Poroskeadilan.com. Layanan Lapor Satpol PP Kota Bengkulu menerima pengaduan dari warga RT 10 RW 04 Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, terkait dugaan gangguan ketenteraman lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas usaha bubut ayam potong di Jalan Muhajirin 12, Senin (1/6/2026).
Warga mengeluhkan aktivitas usaha yang berlangsung selama 24 jam tersebut menimbulkan kebisingan suara yang mengganggu waktu istirahat masyarakat, khususnya pada malam hari. Selain itu, warga juga mengaku terganggu dengan bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah usaha tersebut.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, pada Senin siang sekitar pukul 13.00 WIB, Danton I Jaga Kota Satpol PP Kota Bengkulu bersama anggota melakukan kunjungan ke lokasi usaha yang diadukan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP berkoordinasi dengan Pelaksana Harian (Plh) Lurah Padang Nangka, Nova Oktiani, SH., MH., beserta anggota Linmas setempat untuk memastikan kebenaran laporan warga sekaligus melakukan pendekatan penyelesaian masalah secara persuasif.
Petugas juga memberikan teguran kepada pihak usaha terkait dugaan gangguan ketenteraman masyarakat yang ditimbulkan akibat aktivitas operasional usaha tersebut.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas pengaduan masyarakat sekaligus upaya menjaga ketenteraman dan kenyamanan lingkungan permukiman warga.
Satpol PP Kota Bengkulu mengimbau seluruh pelaku usaha agar tetap memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar, termasuk mengelola limbah dan aktivitas operasional usaha agar tidak mengganggu masyarakat.
Editor : Doni
๐๏ธ Juni 1, 2026
๐๏ธ Juni 1, 2026