Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB di Intan Jaya
Sugapa, Poroskeadilan.com. Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang diduga merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau.
Penangkapan dilakukan di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIT.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, menjelaskan EK diamankan saat personel melaksanakan patroli jalan kaki di area permukiman warga Kota Sugapa.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” ujar Yusuf Sutejo, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, seluruh proses penanganan masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyidikan awal, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan di Kabupaten Intan Jaya. Namun, pihak kepolisian menegaskan seluruh informasi tersebut masih terus diverifikasi dan didalami lebih lanjut.
“Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang diamankan. Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan, di antaranya pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021, pembakaran perumahan Pemda Intan Jaya pada tahun 2021, serta sejumlah aksi penembakan yang terjadi pada tahun 2025 hingga 2026.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.
“Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Faizal Ramadhani.
Ia menegaskan aparat akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang,” tutupnya.
Editor : Doni