Komisi IV Dorong Mobil Operasional MBG Gunakan Plat BD Bengkulu
ย ย
Bengkulu, Poroskeadilan.com. Komisi IV mendorong seluruh kendaraan operasional program MBG yang masih menggunakan nomor polisi luar daerah agar segera dimutasi menjadi kendaraan berplat Bengkulu (BD).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Bengkulu.
Terkait hal itu, pihak Komisi IV mengaku telah menerima usulan dan kesiapan dari Himpunan Mitra Dapur SPPG mengenai proses mutasi kendaraan operasional MBG.
Dalam kesepakatan tersebut, kendaraan operasional yang masih menggunakan plat luar Bengkulu akan dimutasi menjadi plat BD paling lambat satu bulan sebelum masa pajak kendaraan berakhir di daerah asal nomor polisi.
โKami telah menerima usulan dan kesediaan dari Himpunan Mitra Dapur SPPG. Disepakati bahwa mobil operasional mereka akan dimutasi menjadi nomor polisi Bengkulu atau plat BD paling lambat satu bulan sebelum pajak kendaraan berakhir di tempat asal,โ demikian disampaikan dalam keterangan yang diterima.
Selain itu, Komisi IV juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengusulkan kebijakan keringanan biaya mutasi kendaraan.
Usulan tersebut berupa penggratisan biaya mutasi, sehingga pemilik kendaraan hanya dibebankan pembayaran pokok pajak kendaraan saja.
Menurut Komisi IV, kebijakan tersebut dinilai penting untuk mendorong percepatan proses mutasi kendaraan luar daerah ke Bengkulu sekaligus meningkatkan kontribusi pajak kendaraan terhadap PAD.
Dengan adanya langkah tersebut, diharapkan kendaraan operasional MBG yang beroperasi di Bengkulu dapat memberikan dampak ekonomi bagi daerah melalui penerimaan pajak kendaraan bermotor.
Editor : Doni
๐๏ธ Mei 28, 2026
๐๏ธ Mei 28, 2026
๐๏ธ Mei 28, 2026