Dugaan Praktik Sogok Warnai Sidak DPRD Bengkulu ke Dapur MBG, Usin Sembiring Bantah Terima Amplop
Bengkulu, Poroskeadila.com.- – Rangkaian inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Bengkulu ke sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bengkulu dalam beberapa pekan terakhir diduga diwarnai praktik pemberian amplop.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredar percakapan dalam grup WhatsApp salah satu organisasi perhimpunan mitra dapur di Provinsi Bengkulu yang berisi arahan untuk menyiapkan amplop bagi tim DPRD saat melakukan sidak di Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (22/5/2026).
Dalam voice note yang beredar, ketua perhimpunan disebut meminta seluruh mitra dapur menyiapkan amplop untuk tim sidak DPRD Provinsi Bengkulu.
Salah satu peserta grup kemudian mempertanyakan peruntukan amplop tersebut.
“Maaf Bu ini untuk siapa saja?” tulis peserta grup.
Pesan tersebut kemudian dijawab oleh ketua perhimpunan.
“Cuma wartawan ke tim-nya. Untuk dewan uang transpor lelah berikan juga melalui staf yang dampingi,” tulisnya.
Amplop tersebut diduga disiapkan sebagai uang lelah bagi anggota dewan serta untuk mengantisipasi pemberitaan negatif dari wartawan yang ikut dalam sidak.
Ketua perhimpunan berdalih langkah tersebut dilakukan karena dalam sidak sebelumnya terdapat sejumlah temuan lapangan dan pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta serta menyudutkan pihak pengelola dapur MBG.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Sembiring membantah pihaknya menerima amplop maupun meminta sejumlah uang dalam kegiatan sidak tersebut.
Menurut Usin, selama sidak berlangsung pihak DPRD turut didampingi sejumlah instansi terkait, mulai dari perwakilan BGN Regional Bengkulu, BPOM, DLHK, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, hingga tim pengawas produk halal Kementerian Agama.
“Tidak ada satu orang pun staf atau anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang meminta bahkan menerima apa pun dalam kegiatan sidak. Jadi tidak ada uang transport lelah yang kami terima. Ini jelas fitnah dan harus dipertanggungjawabkan oleh orang yang ngomong,” kata Usin, Minggu (24/5/2026).
Ia juga menegaskan seluruh temuan dalam sidak dilakukan secara objektif dan tidak dapat dipengaruhi pihak mana pun.
Menurutnya, DPRD Provinsi Bengkulu telah menyampaikan berbagai rekomendasi kepada pihak terkait, mulai dari BGN, KPPG, TAWAS, koordinator regional, koordinator wilayah, SPPG, hingga pemerintah daerah berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.
Editor: Doni