Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Opini Terkait Insiden Keributan di Bar Hotel

Polda Bengkulu Imbau Masyarakat Tidak Terpancing Opini Terkait Insiden Keributan di Bar Hotel

👤 Oleh Redaksi
🕒 Mei 25, 2026
Image: Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K., ////

Bengkulu, Poroskeadilan.com.- – Menyikapi berkembangnya pemberitaan terkait insiden keributan yang terjadi di salah satu bar hotel kawasan Padang Jati, Kota Bengkulu, Polda Bengkulu mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing berbagai opini yang belum tentu sesuai dengan fakta penyelidikan.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K., mengatakan saat ini perkara tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Polsek Ratu Samban. Berbagai langkah penyelidikan telah dilakukan guna memastikan kronologi sebenarnya dari peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian.

“Polri mengedepankan profesionalitas, objektivitas, dan asas praduga tak bersalah dalam setiap penanganan perkara. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun membangun opini yang dapat memperkeruh situasi sebelum proses penyelidikan selesai,” ujar Kombes Pol Ichsan Nur, Minggu (24/5/2026).

Ia menjelaskan, penyidik telah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di area lokasi kejadian serta mulai memanggil sejumlah saksi yang berada di tempat saat insiden berlangsung.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan para pihak dengan fakta yang ditemukan di lapangan guna memperoleh gambaran peristiwa secara utuh.

Menurut Kabid Humas, dalam perkara tersebut kedua belah pihak diketahui sama-sama membuat laporan polisi dan mengaku sebagai korban. Karena itu, penyidik harus bekerja secara cermat dan berimbang dengan mengedepankan alat bukti serta fakta hukum.

“Kami meminta semua pihak untuk memberikan ruang kepada penyidik agar dapat bekerja secara maksimal. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi justru memunculkan kesalahpahaman baru di tengah masyarakat,” tambahnya.

Polda Bengkulu juga mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan narasi provokatif maupun menggiring opini tertentu yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami percaya masyarakat Bengkulu mampu menjaga suasana tetap aman dan kondusif. Percayakan proses penanganan perkara ini kepada penyidik yang saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk mengungkap fakta secara utuh,” tutup Kombes Pol Ichsan Nur.

editor: Doni