MILA Resmi Diluncurkan di Bengkulu, Layanan Kas BI Makin Dekat ke Masyarakat
Bengkulu, Poroskeadilan.Com. – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu bersama PT Pos Indonesia meluncurkan pilot project Mitra Layanan Bank Indonesia (MILA) Provinsi Bengkulu, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan launching Digitalisasi Layanan Pajak Aman (DILAN) berupa pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui QRIS di Kabupaten Rejang Lebong.
Peluncuran tersebut menjadi bentuk sinergi antara Bank Indonesia dan para pemangku kepentingan dalam memperluas akses layanan kas, menjaga ketersediaan uang Rupiah layak edar, serta mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
MILA merupakan pihak bukan bank yang ditunjuk Bank Indonesia untuk melaksanakan kegiatan penukaran uang Rupiah dan memberikan layanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pilot project MILA di Bengkulu menjadi yang kedua di Indonesia setelah sebelumnya diterapkan di Kalimantan Selatan.
Pemusatan launching di Kabupaten Rejang Lebong menjadi langkah awal perluasan layanan MILA di Provinsi Bengkulu dengan memanfaatkan jaringan PT Pos Indonesia yang dinilai dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, jajaran Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), perbankan, seluruh camat se-Kabupaten Rejang Lebong, Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Bengkulu, serta perwakilan kantor cabang dan kantor cabang pembantu PT Pos Indonesia.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, mengatakan Bank Indonesia berkomitmen menjaga ketersediaan uang Rupiah layak edar di seluruh wilayah Indonesia.
“Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan layanan kas, perluasan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui implementasi Clean Money Policy, Bank Indonesia terus memastikan uang Rupiah yang beredar berada dalam kondisi layak edar, berkualitas, dan mudah diakses masyarakat.
Sebagai implementasi awal, terdapat tiga lokasi pilot project MILA di Provinsi Bengkulu, yakni PT Pos Indonesia KCU Bengkulu, PT Pos Indonesia KC Curup, dan PT Pos Indonesia KCP Argamakmur.
Layanan MILA mencakup penukaran uang tunai ke tunai (cash to cash), penyediaan uang tunai dari uang elektronik atau tabungan termasuk melalui QRIS (digital to cash), hingga konversi uang tunai menjadi saldo uang elektronik Pospay (cash to digital).
Sementara itu, Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Bengkulu, Andrianto, mengapresiasi kepercayaan Bank Indonesia kepada PT Pos Indonesia sebagai pelaksana pilot project MILA di Bengkulu.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen PT Pos Indonesia dalam mendukung perluasan layanan dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Selain penguatan layanan kas, kegiatan tersebut juga menjadi momentum percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah melalui peluncuran DILAN berupa pembayaran PBB menggunakan QRIS.
Program tersebut merupakan hasil sinergi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, perbankan, dan Bank Indonesia dalam memperkuat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Melalui pemanfaatan QRIS, pembayaran PBB diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, aman, dan tercatat dengan baik. Selain itu, pemerintah daerah juga didorong meningkatkan efisiensi layanan, transparansi transaksi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembayaran PBB juga dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan memanfaatkan layanan nontunai QRIS yang tersedia di loket pembayaran.
Dalam kegiatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh camat se-Kabupaten Rejang Lebong guna mendukung perluasan digitalisasi dan pelindungan konsumen di tengah masyarakat.
Pewarta: nurul
Editor: doni
🗓️ Mei 21, 2026