DPRD Bengkulu Utara Setujui Tiga Raperda Strategis Jadi Perda

DPRD Bengkulu Utara Setujui Tiga Raperda Strategis Jadi Perda

👤 Oleh Redaksi
🕒 Mei 21, 2026

Image: Bupati Bengkulu Utara Ari Septia Adinata saat hadiri rapat paripurn

Bengkulu Utara, Porodkeadilan. Com. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, Senin (18/5/2026).

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting setelah seluruh tujuh fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara secara bulat menyatakan setuju dan menerima ketiga Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Tiga Raperda strategis yang resmi disetujui bersama tersebut meliputi Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Raperda tentang Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Bengkulu Utara, serta Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2026–2055.

Bupati Bengkulu Utara, Ari Septia Adinata turut hadir dan memberikan sambutan dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam sambutannya, Ari Septia Adinata menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh tim yang telah menyusun dan membahas ketiga Raperda hingga dapat disetujui bersama.

“Alhamdulillah, momentum ini sangat penting karena kita berhasil membahas dan menyetujui tiga Raperda sekaligus. Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD beserta jajaran dan seluruh tim yang telah bekerja keras dalam penyusunan Raperda ini,” ujar Ari.

Ia menegaskan, keberadaan payung hukum menjadi dasar penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah agar implementasinya dapat berjalan secara kolaboratif dan bersinergi.

Menurutnya, selama ini Kabupaten Bengkulu Utara belum memiliki Perda terkait peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten. Dengan disahkannya Raperda tersebut, pemerintah daerah kini memiliki dasar hukum yang jelas dalam pelaksanaannya.

Selain itu, Ari juga menyoroti pentingnya Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan. Ia berharap hadirnya regulasi tersebut mampu menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bengkulu Utara.

“Ketika sudah ada payung hukum, maka implementasi di lapangan harus dijalankan bersama-sama. OPD juga harus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder agar perlindungan terhadap perempuan dan anak benar-benar dapat direalisasikan di masa mendatang,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap ketiga Perda tersebut nantinya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Pewarta: Nurul
Editor : Doni