Perkuat Sinergi Rehabilitasi, RSKJ Soeprapto Bengkulu dan BNN Kota Bengkulu Resmi Jalin Kerja Sama

Perkuat Sinergi Rehabilitasi, RSKJ Soeprapto Bengkulu dan BNN Kota Bengkulu Resmi Jalin Kerja Sama

👤 Oleh Redaksi
🕒 Mei 18, 2026
🗂️ Kesehatan
Perkuat Sinergi Rehabilitasi, RSKJ Soeprapto Bengkulu dan BNN Kota Bengkulu

Bengkulu,Poroskeadilan.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Khusus Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu pada Senin, 18 Mei 2026. Langkah strategis ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di wilayah Bengkulu.

​Acara penandatanganan tersebut berlangsung di ruang kerja direktur RSKJ soeprapto Bengkulu yang dihadiri langsung oleh Direktur RSKJ Soeprapto, dr. Herry Permana, serta jajaran dan Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol Ali Imron, SE serta jajaran. Kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari layanan rehabilitasi rawat jalan hingga rawat inap bagi pasien dengan ketergantungan zat.

Poto bersama jajaran RSKJ dan jajaran BNN kota bengkulu

Direktur RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu ​dr. Herry Permana menyampaikan optimismenya terhadap keberlanjutan kerja sama ini. Beliau menekankan bahwa kolaborasi antar-instansi adalah kunci utama dalam menangani permasalahan narkoba secara komprehensif.

​”Harapan yang besar adalah kerja sama ini tetap berlanjut dengan baik. Seperti yang disampaikan Pak Kombes Ali tadi, mudah-mudahan kerja sama ini tidak hanya berlanjut tapi juga berkembang lebih bagus lagi. Tujuan akhirnya, kita ingin masyarakat di Provinsi Bengkulu ini bisa bebas dari jeratan narkoba,” ujar dr. Herry.

Penandatanganan PKS antara RSKJ Bengkulu dengan BNN kota bengkulu

​Sementara itu, Kombes Pol Ali Imron, SE, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas nyata untuk memperluas akses layanan rehabilitasi bagi masyarakat.

​”Maksud dari tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan sinergitas antara BNN dan RSKJ dalam bidang rehabilitasi, baik itu rawat inap maupun rawat jalan. Kedepannya, kami dari BNN Kota Bengkulu akan mengirimkan klien-klien kami untuk melaksanakan rehabilitasi di RSKJ Soeprapto ini. Kami yakin fasilitas dan tenaga ahli di sini akan sangat membantu proses pemulihan para penyalahguna,” pungkas Kombes Pol Ali Imron.

​Dengan adanya kesepakatan ini, RSKJ Soeprapto dan BNN Kota Bengkulu berkomitmen untuk saling mendukung dalam penyediaan tenaga medis, sarana prasarana, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Melalui integrasi layanan ini, diharapkan angka keberhasilan rehabilitasi di Kota Bengkulu dapat meningkat secara signifikan demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan produktif.

Pewarta : Hari Budi

Editor : Doni