Pimpin Apel Dinkes, Sekda Bengkulu Ajak ASN Perkuat Budaya Anti Gratifikasi
Bengkulu, Poroskeadilan.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama menolak pungutan liar dan gratifikasi, Senin (11/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat integritas aparatur sipil negara sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang bersih dan profesional.
Dalam kegiatan itu, seluruh ASN dan pegawai menandatangani surat pernyataan anti-pungli sebagai bentuk komitmen menjaga etika kerja serta menjauhi praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Dalam arahannya, Herwan Antoni menekankan bahwa komitmen anti gratifikasi tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus diterapkan secara nyata dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

ASN Dinkes Provinsi Bengkulu yang turut hadir dalam apel pagi penandatanganan anti pungli. (Murdani)
Ia mengingatkan bahwa integritas merupakan pondasi utama bagi ASN dalam menjalankan amanah sebagai pelayan publik. Menurutnya, pelayanan yang jujur, transparan, dan akuntabel menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“ASN harus mampu menjaga profesionalisme dan menjadikan pelayanan yang bersih sebagai budaya kerja,” ujar Herwan di hadapan peserta apel.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh pegawai, khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan, dapat terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bebas dari pungli dan gratifikasi serta menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.
Penulis : Murdani
Editor : Hari Budi