Dalam Semalam, 34 Paket Ganja Disita Polisi di Bengkulu Selatan
Bengkulu Selatan, Poroskeadilan.com — Gerak cepat Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 12 jam, Tim BADAI berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di lokasi berbeda.
Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Erik Fahreza, berlangsung sejak Minggu malam (3/5/2026) hingga Senin dini hari (4/5/2026), menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Bengkulu Selatan.
Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Iskandar Baksir, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Pasar Manna. Petugas mengamankan pria berinisial FE (45), warga Desa Gunung Kembang.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua paket ganja yang dikemas dalam plastik klip dan kertas putih, serta satu unit handphone dan sepeda motor tanpa nomor polisi.
Selang satu jam kemudian, Tim BADAI kembali bergerak ke kawasan Perumnas Kayu Kunyit, Kecamatan Manna. Seorang pria berinisial RCW alias VJ (31), karyawan swasta, diamankan bersama lima paket ganja ukuran sedang.
Tak hanya itu, petugas juga menyita sepeda motor, handphone, serta dua tas selempang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Pengembangan kasus terus dilakukan hingga akhirnya pada Senin dini hari sekitar pukul 05.30 WIB, polisi kembali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Pemangku Basri, Kelurahan Tanjung Mulia.
Dalam operasi ketiga ini, seorang mahasiswa berinisial YA (25) diamankan. Dari lokasi tersebut, ditemukan barang bukti dalam jumlah signifikan, yakni 34 paket ganja. Rinciannya, satu paket besar seberat 630,11 gram yang dibungkus rapi, serta 33 paket sedang yang diduga siap edar.
Selain ganja, polisi juga menyita timbangan manual, handphone, dan koper kecil yang digunakan untuk menyimpan barang tersebut.
Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan serangkaian langkah lanjutan, mulai dari pemeriksaan urine, pemeriksaan saksi, hingga melengkapi administrasi penyidikan.
Kasat Resnarkoba Erik Fahreza menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bengkulu Selatan.
“Dalam waktu kurang dari satu hari, tiga kasus berhasil kami ungkap. Ini komitmen kami, tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di Bengkulu Selatan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
Pengungkapan beruntun ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku, sekaligus menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Penulis: Murdani
Editor: Hari Budi