Langkah Nyata Lawan Pungli, Kominfo Bengkulu Perkuat Budaya Kerja Bersih
Bengkulu, Poroskeadilan.com – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu mengambil langkah konkret dalam memperkuat integritas aparatur dengan menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama anti pungutan liar (pungli) dan gratifikasi, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kominfo Provinsi Bengkulu dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Zahirman Aidi.
Dalam arahannya, Zahirman menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Ia mengingatkan seluruh aparatur untuk menjauhi segala bentuk praktik pungli maupun gratifikasi.
Menurutnya, penandatanganan komitmen ini tidak sekadar simbolis, tetapi menjadi pernyataan sikap bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bersih.

Pegawai Kominfo Provinsi Bengkulu sesaat sebelum teken pakta integritas anti pungli dan gratifikasi. (Murdani)
“Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata di setiap lini pelayanan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga disiplin kerja, meningkatkan tanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika dalam melayani masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk budaya kerja yang lebih profesional dan berintegritas, sekaligus menjadi langkah preventif untuk mencegah praktik pungli dan gratifikasi di lingkungan kerja.
Dengan komitmen yang kuat, Kominfo Provinsi Bengkulu optimistis mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya bagi masyarakat.
Penulis: Murdani
Editor: Hari Budi
📌 Artikel Terkait
-
-
-
Perkuat Integritas ASN, TPHP Bengkulu Deklarasi Bebas Pungli🗓️ April 21, 2026