Cegah Pungli, Gubernur Bengkulu Siapkan Evaluasi Ketat Tiap 3 Bulan

Cegah Pungli, Gubernur Bengkulu Siapkan Evaluasi Ketat Tiap 3 Bulan

👤 Oleh Redaksi
🕒 April 20, 2026
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, tegaskan komitmen kuat dalam berantas praktik pungli dan gratifikasi dilingkup Pemprov Bengkulu. (Murdani)

Bengkulu, Poroskeadilan.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan komitmen kuat dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Langkah tegas ini diwujudkan melalui penandatanganan surat pernyataan oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (20/4/2026).

Kegiatan yang digelar di halaman apel Kantor Gubernur Bengkulu tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Mian serta jajaran pejabat lainnya, sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dalam arahannya, Helmi menekankan pentingnya menjaga integritas serta mematuhi seluruh kebijakan pemerintah pusat dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Ia juga mengungkapkan sempat menerima laporan dugaan pungli di sejumlah instansi, termasuk di RSUD M. Yunus. Namun, setelah dilakukan penelusuran langsung oleh tim yang terdiri dari Wakil Gubernur, Inspektur, dan Sekretaris Daerah, dugaan tersebut tidak terbukti.

Meski demikian, Helmi menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat harus tetap ditindaklanjuti secara serius.

Kepala OPD Pemprov Bengkulu yang turut hadir dalam penandatangan surat komitmen berantas pungli dan gratifikasi. (Murdani)

“Sekecil apa pun laporan, harus kita respons. Tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Menurutnya, pemberantasan pungli tidak cukup hanya dengan komitmen di atas kertas, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan berkelanjutan di lapangan.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan evaluasi kinerja kepala OPD secara berkala setiap tiga bulan. Evaluasi ini bertujuan memastikan pelayanan publik berjalan optimal, profesional, dan bebas dari praktik yang melanggar hukum.

Dengan langkah ini, Pemprov Bengkulu berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Penulis: Murdani

Editor: Hari Budi