Ketua Umum APKLI-P Desak Presiden Prabowo Cabut Izin Ritel Modern di Desa-Desa demi Kedaulatan Ekonomi Rakyat
JAKARTA, Poroskeadilan.com – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) secara terbuka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah berani mencabut izin ritel modern yang beroperasi di wilayah pedesaan di seluruh Indonesia. Langkah ini dinilai mendesak untuk menghentikan “penjajahan” ekonomi yang telah berlangsung selama 27 tahun sejak penandatanganan LOI IMF 1998.
Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed, menegaskan bahwa serbuan ritel modern dengan modal raksasa dan jaringan global telah membombardir, menggerus, dan mematikan ekosistem warung kelontong serta pasar tradisional. 22 Februari 2026
”Negara seolah melegitimasi penghancuran ekonomi rakyat melalui regulasi yang tidak memihak, mulai dari Perpres No. 112 Tahun 2007 hingga Paket Kebijakan September 2015 yang memperlonggar izin ritel modern hingga ke pelosok. Ini harus disudahi karena telah memberangus mata pencaharian puluhan juta rakyat kecil dan merobek kedaulatan ekonomi bangsa,” tegas dr. Ali Mahsun di Jakarta, Minggu (22/2).
Berdasarkan data yang dipaparkan APKLI-P, dampak dari ekspansi 42 ribu ritel modern berizin hingga tahun 2025 sangatlah fatal:
Ali Mahsun, yang juga merupakan tokoh aktivis sejak era 1990-an, menyatakan bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto adalah momentum tepat untuk mengakhiri belenggu LOI IMF 1998 dan dampak liberalisasi ritel. Ia mengingatkan kembali perjuangan tahun 2015 saat memimpin demonstrasi di depan Istana Merdeka untuk menolak kebijakan perluasan ritel modern.
Tiga Tuntutan Utama APKLI-P Kepada Pemerintah:
”Ini bukan sekadar urusan dagang, ini adalah penjelmaan dari amanat Konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,” pungkas mantan Pembantu Rektor Undar Jombang tersebut.