KAMSRI: Tol Bengkulu Mendesak, Jangan Biarkan Kesenjangan Infrastruktur Berlarut!

KAMSRI: Tol Bengkulu Mendesak, Jangan Biarkan Kesenjangan Infrastruktur Berlarut!

👤 Oleh Redaksi
🕒 Februari 22, 2026
🗂️ NASIONAL

JAKARTA, Poroskeadilan.com – Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (DPP KAMSRI) melayangkan peringatan keras kepada Pemerintah Pusat terkait lambannya progres pembangunan Jalan Tol Bengkulu. KAMSRI menilai penundaan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak ekonomi rakyat Bengkulu dalam peta pembangunan nasional.

​Ketua DPP KAMSRI Bidang Politik dan Keamanan, Maulana Taslam, menegaskan bahwa Provinsi Bengkulu tidak boleh terus-menerus dianaktirikan dalam jaringan Tol Trans Sumatera. Ia menyebut ketimpangan infrastruktur ini sebagai bom waktu yang menghambat daya saing daerah.

​“Tol Bengkulu adalah kebutuhan mendesak, bukan sekadar proyek tambahan atau pelengkap di atas kertas! Ini menyangkut akses ekonomi, daya saing, dan keadilan pembangunan. Jangan biarkan kesenjangan infrastruktur ini berlarut-larut seolah Bengkulu bukan bagian dari prioritas nasional,” tegas Maulana dalam keterangan tertulisnya.

​Menurut Maulana, tertinggalnya Bengkulu dalam konektivitas jalan bebas hambatan berdampak fatal pada:

  1. ​Melambungnya Biaya Logistik: Harga barang dan jasa tetap tinggi karena akses yang terbatas.
  2. ​Stagnasi Investasi: Investor enggan melirik wilayah yang sulit dijangkau secara infrastruktur.
  3. ​Ancaman Ketimpangan Sosial: Secara politik dan keamanan, kesenjangan yang dibiarkan terlalu lama akan menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam memeratakan kesejahteraan.

​Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya, KAMSRI menuntut langkah konkret dari pemerintah untuk membereskan hambatan klasik seperti:

  1. ​Kepastian Pendanaan: Jangan biarkan proyek mangkrak karena ketidakjelasan anggaran.
  2. ​Pembebasan Lahan: Segera tuntaskan hambatan administratif yang seringkali menjadi dalih penundaan.
  3. ​Transparansi & Akuntabilitas: Percepatan harus dilakukan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat terdampak dan kelestarian lingkungan.

​Maulana Taslam menutup pernyataannya dengan memberikan peringatan bahwa kemajuan Tol Bengkulu akan menjadi rapor merah atau biru bagi pemerintah dalam mewujudkan janji pembangunan di luar Pulau Jawa.

​“Jangan sampai komitmen pemerataan hanya menjadi jualan narasi politik tanpa realisasi. Bengkulu punya hak yang sama untuk maju. Pemerintah harus segera menetapkan batas waktu yang jelas. Cukup sudah janji yang tertunda, rakyat Bengkulu butuh bukti, bukan sekadar seremoni!” pungkasnya

🏷️ Tag: