Diknas Mukomuko Pastikan Proses Mutasi Kepala Sekolah Sesuai Prosedur dan Bebas Transaksional
Mukomuko, Poroskeadilan.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) Kabupaten Mukomuko memastikan bahwa proses rotasi dan mutasi Kepala Sekolah di seluruh tingkatan pendidikan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini diambil guna menepis isu miring terkait adanya praktik “jual-beli” jabatan atau pengaruh kedekatan personal dalam penentuan posisi pimpinan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Arni Gusnita, menegaskan bahwa penunjukan kepala sekolah baru sepenuhnya mengacu pada sistem yang terintegrasi, bukan atas subjektivitas pejabat.
”Saya pastikan tidak ada praktik transaksional. Kami melakukan ini berdasarkan sistem dan mengangkat berdasarkan prosedur yang ada,” tegas Arni Gusnita di Mukomuko, Selasa (10/2).
Pernyataan ini merupakan respons resmi terhadap isu yang berkembang di media sosial maupun informasi liar yang mencatut nama dinas terkait janji jabatan dengan imbalan uang atau faktor kedekatan.
Transparansi mutasi ini didukung oleh penggunaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai basis utama. Berdasarkan aturan, kepala sekolah yang telah menjabat selama dua periode atau total delapan tahun secara otomatis akan terdeteksi oleh aplikasi Satuan Kerja Perangkat Kabupaten/Kota (SKPK).
Rincian Data Mutasi Diknas Mukomuko:
- Habis Masa Periode (8 Tahun) 60 Orang Tidak dapat diperpanjang di aplikasi
- Menjabat Pelaksana Tugas (Plt) 55 Orang Akan dilakukan penyesuaian definitif
- Mengundurkan Diri 7 Orang Atas permintaan sendiri/alasan pribadi
Arni Gusnita juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat maupun tenaga pendidik untuk tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan jabatan. Beliau mempersilakan masyarakat untuk segera melapor jika menemukan pihak yang mengatasnamakan Diknas untuk melakukan pungutan liar.
”Proses ini murni untuk penyegaran organisasi dan peningkatan mutu pendidikan di Mukomuko, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP,” tutupnya.
🏷️ Tag:
📌 Artikel Terkait
-
-
Inflasi Bengkulu Masih Zona Hijau, TPID Diminta Perkuat Pengawasan Pasar🗓️ Maret 16, 2026
-
DPD Partai Golkar Bengkulu Santuni 1.000 Anak Yatim dan Kaum Duafa🗓️ Maret 14, 2026