Keluarga ASN Korban Penusukan di Seluma Yakini Pelaku Gunakan Keris, Bukan Obeng
Seluma, Poroskeadilan.com – Pihak keluarga MH (57), Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Desa Lubuk Gio yang menjadi korban penusukan, secara tegas menyatakan keyakinan mereka bahwa pelaku menggunakan senjata tajam jenis keris dalam aksinya. Hal ini membantah dugaan awal atau klaim penggunaan alat lain seperti obeng.
Peristiwa yang menimpa MH terjadi pada Jumat malam (20/12/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinisial ED (53), warga Desa Muara Danau.
Anak kandung korban, Rian, mengungkapkan bahwa keyakinan keluarga didasarkan pada analisis fisik luka yang dialami ayahnya. Menurutnya, karakteristik luka yang sangat dalam dan lebar tidak menunjukkan bekas yang ditinggalkan oleh benda tumpul atau obeng.
“Secara logika, kalau bukan benda tajam tidak mungkin melukai separah ini. Kami yakin alat yang digunakan pelaku adalah senjata tajam jenis keris. Kalau obeng, tidak mungkin menyebabkan luka tusuk sedalam dan separah itu,” tegas Rian saat memberikan keterangan pada Minggu (21/12/2025).
Meskipun menyimpan kecurigaan kuat terkait jenis senjata yang digunakan, pihak keluarga menyatakan tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, keluarga telah berkoordinasi dengan tim hukum untuk memastikan kasus ini dikawal hingga tuntas.
- Langkah Hukum: Menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik Polres Seluma.
- Harapan Keluarga: Meminta pihak kepolisian bekerja profesional dalam mengungkap fakta sebenarnya di lapangan.
- Fokus Saat Ini: Prioritas utama keluarga adalah pemulihan kondisi kesehatan MH yang masih menjalani perawatan intensif.
Di akhir keterangannya, Rian mewakili keluarga besar memohon dukungan moril dari masyarakat Kabupaten Seluma agar ayahnya dapat melewati masa kritis dan segera pulih.
“Kami mohon doa dari semua pihak agar orang tua kami cepat sembuh dan dapat beraktivitas kembali seperti sediakala,” pungkasnya.
🏷️ Tag:
📌 Artikel Terkait
-
AMJ Satukan Visi Jurnalisme Beretika di Era Digital🗓️ Februari 12, 2026
-
-