Reses di Desa 4 Suku Menanti, Destita Dorong Pengembangan Wisata Desa dan Penguatan UMKM Lingkungan
Rejang Lebong – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 bersama masyarakat Desa 4 Suku Menanti, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WIB tersebut digelar di Balai Desa 4 Suku Menanti dan dihadiri oleh masyarakat dari berbagai unsur. Reses ini merupakan bagian dari agenda resmi Anggota DPD RI di daerah pemilihan sebagaimana diamanatkan dalam Surat Sekretaris Jenderal DPD RI Nomor B/RP.00.01/3335/DPDRI/XII/2025 tentang pelaksanaan reses pada periode 11–31 Desember 2025.
Dalam dialog interaktif, masyarakat Desa 4 Suku Menanti menyampaikan sejumlah aspirasi strategis yang berkaitan dengan pengembangan potensi desa, kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan publik. Salah satu aspirasi utama adalah perbaikan akses jalan menuju lokasi wisata kebun apel agar potensi pariwisata desa dapat berkembang dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Selain itu, warga menyampaikan dukungan terhadap pengembangan Mbek Community, khususnya terkait kebutuhan bahan baku ternak dan pembangunan rumah produksi pupuk sebagai upaya penguatan UMKM berbasis lingkungan. Masyarakat juga berharap adanya stabilisasi harga kebutuhan pokok, sehingga petani dan pelaku UMKM tidak dirugikan oleh fluktuasi harga pasar.
Persoalan administrasi desa turut menjadi perhatian, di antaranya terkait penyesuaian penulisan nama desa pada data pusat, dari “4 Suku Menanti” menjadi “Empat Suko Menanti”, agar sinkron dengan dokumen administrasi nasional. Warga juga meminta evaluasi kebijakan BPJS/PBI, khususnya terkait tunggakan kepesertaan, serta penganggaran honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang lebih layak.
Di bidang pendidikan, masyarakat mendorong pemerataan insentif guru PAUD honorer, perluasan akses sertifikasi, serta penambahan sarana dan ruang belajar guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di desa.
Menanggapi aspirasi tersebut, Destita menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan diinventarisasi dan didokumentasikan sebagai bahan resmi Reses Komite III DPD RI. Aspirasi ini selanjutnya akan disampaikan kepada kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Potensi desa seperti pariwisata dan UMKM berbasis lingkungan perlu didukung dengan kebijakan dan infrastruktur yang memadai. Aspirasi masyarakat ini akan kami kawal agar mendapat perhatian serius dari pemerintah,” ujar Destita.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengendalian harga pangan, penertiban administrasi desa, peningkatan kesejahteraan aparatur desa, serta penguatan sektor pendidikan dan ekonomi masyarakat.
Kegiatan reses ini menjadi ajang silaturahmi antara Anggota DPD RI B-26 dengan masyarakat Desa 4 Suku Menanti, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Acara ditutup dengan foto bersama dan makan bersama seluruh peserta.
📌 Artikel Terkait
-
Gubernur Helmi Hasan Salurkan Bantuan Rp370 Juta ke Korban Longsor Bandung Barat🗓️ Februari 12, 2026
-
Helmi Hasan Tegaskan Komitmen Bengkulu Jalankan Program Presiden🗓️ Februari 3, 2026
-