RSKJ Soeprapto Bengkulu Gencarkan Penertiban Aset, Dukung Akuntabilitas Pemerintah Provinsi

RSKJ Soeprapto Bengkulu Gencarkan Penertiban Aset, Dukung Akuntabilitas Pemerintah Provinsi

👤 Oleh Redaksi
🕒 Desember 11, 2025

Bengkulu, Poroskeadilan.com – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu secara resmi memulai langkah proaktif dan tegas dalam upaya penertiban serta pendataan ulang seluruh aset milik daerah yang berada di lingkungan rumah sakit. Gerakan ini merupakan wujud dukungan penuh terhadap inisiatif Pemerintah Provinsi Bengkulu, melalui Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), demi memastikan setiap aset pemerintah berfungsi optimal dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.

​Kepala Bagian Sekretariatan RSKJ Soeprapto, H. Fauzan Adriansah, SKM, MM, menegaskan pentingnya langkah ini untuk menjaga tata kelola yang bersih dan transparan.

​“Ini langkah positif dan memang harus dilakukan. Dengan pendataan ulang, kita bisa memastikan tidak ada aset yang disalahgunakan, apalagi sampai hilang,” tegas Fauzan, yang disampaikannya pada Jumat (14/11/2025). Menurutnya, upaya ini krusial untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset negara di lingkungan RSKJ Soeprapto.

​Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Provinsi Bengkulu, Muhammad Haris, S.IP, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban aset ini merupakan bagian integral dari persiapan jelang peluncuran Aplikasi Aset Merah Putih.

​Aplikasi ini dirancang untuk menjadi pusat informasi terpadu yang memuat data lengkap seluruh aset pemerintah, mulai dari peralatan elektronik, mebel, hingga kendaraan dinas.

​“Dengan aplikasi Aset Merah Putih, pemerintah bisa dengan mudah melacak aset di mana keberadaannya dan siapa yang menggunakannya,” jelas Haris.

​Haris juga menekankan bahwa pendataan yang akurat dan berbasis fisik adalah hal mutlak. Setiap aset, bahkan yang telah dinyatakan rusak atau tidak berfungsi sekalipun, harus memiliki bukti fisik yang jelas dan tidak hanya “tinggal nama” dalam catatan.

​“Aset yang sudah tidak fungsi pun harus ada bukti fisiknya. Pendataan yang akurat sangat penting untuk mencegah kerugian negara,” tambahnya.

​Program penertiban aset ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) secara signifikan, sekaligus mencegah potensi kerugian negara akibat data aset yang tidak valid. Langkah ini memperkuat komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menciptakan sistem administrasi pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan.