BARU TELAT SEBULAN, RUMAH SUDAH DISTIKER: Nasabah KPR BTN Kaget dengan “Layanan Kilat” Penagihan Tanpa Notifikasi
Bengkulu, Poroskeadilan.com – Kebijakan penagihan Bank Tabungan Negara (BTN) terhadap nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menuai sorotan tajam setelah seorang penghuni Perumahan Griya Andika Alpatindo (GAA) mendapati pagar rumahnya sudah ditempeli stiker peringatan. Kejadian ini mengejutkan karena nasabah tersebut baru menunggak cicilan selama satu bulan, padahal memiliki riwayat pembayaran yang baik selama lebih kurang tujuh tahun.
Peristiwa ini dialami nasabah pada Minggu, 30 November 2025. Saat kembali dari luar kota, nasabah mendadak melihat stiker peringatan dari BTN terpasang tanpa adanya pemberitahuan lisan maupun tertulis sebelumnya.
“Baru telat sebulan, bukan setahun. Tapi ya langsung dapat stiker. Rasanya seperti langsung diberi label di depan umum. Saya rasa ini luar biasa cepat pelayanannya, namun di sisi lain sangat disayangkan karena tidak menghargai riwayat pembayaran saya yang sudah bertahun-tahun baik,” ujar nasabah yang enggan disebut namanya, dengan nada kecewa.
Untuk meminta klarifikasi terkait standar operasional pemasangan stiker yang terkesan buru-buru ini, nasabah segera menghubungi pihak BTN. Namun, jawaban yang didapat tidak memuaskan. Seorang pegawai BTN bernama Ramadhan hanya memberikan keterangan singkat, meminta nasabah datang langsung ke kantor.
“Kalau ingin bertanya atau klarifikasi, silakan datang ke kantor,” ucap Ramadhan, tanpa memberikan penjelasan prosedur atau alasan di balik tindakan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, BTN belum merilis keterangan resmi mengenai standar operasional pemasangan stiker peringatan, khususnya untuk nasabah KPR yang baru memasuki bulan pertama tunggakan. Nasabah berharap BTN dapat bersikap bijak dan profesional, mampu membedakan mana kreditur yang memang bermasalah dan mana yang hanya mengalami keterlambatan sesaat, tanpa perlu melakukan penempelan stiker yang dianggap merugikan dan mempermalukan di muka umum.
🏷️ Tag:
📌 Artikel Terkait
-
-
-
Keberadaan Aset IPad Gadget Dewan Kota Bengkulu Periode 2019-2024 Disorot🗓️ November 3, 2025