ย  ย  Keberadaan Aset IPad Gadget Dewan Kota Bengkulu Periode 2019-2024 Disorot

Keberadaan Aset IPad Gadget Dewan Kota Bengkulu Periode 2019-2024 Disorot

๐Ÿ‘ค Oleh Redaksi
๐Ÿ•’ November 3, 2025
๐Ÿ—‚๏ธ HUKUM

Bengkulu, Poroskeadilan.com – Anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2019-2024 mendapatkan satu unit iPad seharga Rp 15 juta lebih. Namun hingga pergantian Anggota DPRD Kota Bengkulu periode 2024-2029, Gadget yang digunakan wakil rakyat tersebut kabarnya masih ada yang belum dikembalikan.

Diketahui pada saat pengadaan iPad senilai Rp. 15 juta bagi 35 anggota DPRD kota tersebut sekitar tahun 2021 lalu, ditengah kondisi masyarakat tengah kesulitan ekonomi.

Forum Peduli Rakyat Kota Bengkulu (FPRKB) menyoroti terkait keberadaan sejumlah barang IPad Gadget pinjam pakai 2019-2024 yang dibeli dari uang rakyat itu kabarnya aset barang tersebut masih ada yang tak jelas.

“Ya, seharusnya sebelum masa jabatannya habis perangkat aset barang berupa IPad tersebut sudah ditarik semuanya. Ini kan merupakan aset Pemkot. Kalaupun katanya sudah ada yang ditarik? Mana bukti fisik barangnya apakah kondisinya benar-benar baik atau dalam keadaan rusak, semuanya harus jelas dan transparan,” ujar Koordinator FPRKB, Putra Wijaya, SH kepada media ini.

Putra juga menjelaskan, perangkat Gadget iPad senilai Rp. 15 juta tentunya sudah tercatat di bagian aset. Maka IPad yang diberikan kepada para anggota DPRD Kota Bengkulu itu sifatnya pinjam pakai.

“Dalam artian, ketika masa jabatannya berakhir, atau yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi wakil rakyat, iPad itu harus dikembalikan. Dan apabila dalam pengembaliannya ada yang rusak atau hilang, maka harus ada berita acara pertanggungjawaban untuk diganti,” tegasnya.

Terkait hal itu, Kassubag Kordinator Perlengkapan dan Rumah Tangga. Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, Yusuf Alamsyah ketika dikonfirmasi tidak menjawab.