Revitalisasi Ruang Publik dan Akses Kredit PKL UMKM, APKLI Perjuangan Audiensi Dengan Komisi VI DPR RI
Jakarta, Poroskeadilan.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Perjuangan melakukan audiensi dengan anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Darmadi Durianto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Pertemuan ini bertujuan menyampaikan aspirasi mendasar terkait penataan ruang publik yang berpihak kepada PKL serta mendesak adanya kemudahan akses permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ketua Umum DPP APKLI Perjuangan, Dr. Ali Mahsun Atmo, M.Biomed., hadir bersama jajaran pengurus DPP dan perwakilan DPW dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur.
Tolak Penggusuran Tanpa Solusi dan Dorong Kuota Ruang Publik
Dalam paparannya, Ali Mahsun Atmo menyoroti kebijakan revitalisasi dan penataan ruang publik yang seringkali tidak memihak, bahkan merugikan PKL. Ia mencontohkan kasus penggusuran ribuan pedagang di BANGLI (bangunan liar) Kabupaten Bekasi tanpa adanya solusi penataan yang manusiawi dan berkeadilan.
“Kami menolak keras penggusuran yang tidak menghadirkan solusi. Revitalisasi ruang publik harus disertai dengan kebijakan afirmatif,” tegas Ali Mahsun, yang juga seorang dokter ahli kekebalan tubuh.
APKLI Perjuangan mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan kuota minimal 30% area di alun-alun, taman, atau ruang publik lain bagi pedagang kecil. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh abai terhadap rakyat kecil yang berupaya mencari nafkah secara halal.

Mendesak Realisasi PP 47/2024 dan Pelonggaran SLIK OJK
Isu krusial lain yang disampaikan adalah permasalahan akses permodalan dan restrukturisasi kredit bagi PKL UMKM yang terdampak fluktuasi ekonomi dan residu dampak pandemi COVID-19. Ali Mahsun Atmo mendorong pemerintah dan lembaga keuangan untuk memberikan keringanan dan menghindari penagihan keras yang mematikan usaha rakyat.
“Banyak PKL UMKM saat ini menunggak kredit bukan karena malas, tetapi karena daya beli menurun dan biaya hidup meningkat,” ujarnya.
Mantan Pembantu Rektor Undar Jombang ini menitipkan aspirasi melalui Komisi VI DPR RI kepada Pemerintahan Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto untuk segera merealisasikan PP 47/2024 tentang penghapusan utang 1 juta UMKM dan melonggarkan SLIK OJK.
“Pelonggaran SLIK OJK ini krusial agar PKL UMKM bisa akses permodalan kembali, serta terdongkrak plafon kredit PKL UMKM yang saat ini hanya berkisar 19% dari total plafon kredit nasional,” tambahnya.
DPR RI Komisi VI Sambut Baik Aspirasi APKLI
Menanggapi hal tersebut, Darmadi Durianto, anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, menyambut baik dan berkomitmen untuk menampung aspirasi APKLI Perjuangan.
“Saya akan menampung dan membawa aspirasi ini ke pembahasan di Komisi VI. Prinsipnya, negara harus berpihak pada pelaku usaha kecil, terutama PKL yang menjadi bagian penting dari ekonomi rakyat,” kata Darmadi.
Ia menegaskan Komisi VI akan mendorong kebijakan yang lebih inklusif, baik dalam hal penataan ruang maupun akses pembiayaan, serta memperkuat kolaborasi dengan organisasi rakyat seperti APKLI Perjuangan.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam memperjuangkan hak-hak ekonomi rakyat kecil, khususnya pedagang kaki lima dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
🏷️ Tag:
📌 Artikel Terkait
-
-
BI Resmikan Taman QRIS Unib Bengkulu, Edukasi Digital Generasi Muda Dimulai🗓️ Oktober 29, 2025
-