Waka I DPRD Bengkulu Teuku Zulkarnain Soroti Kedaulatan Moneter dan Kompensasi Tambang Emas
Bengkulu, Poroskeadilan.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menyampaikan kekhawatiran mendalamnya terkait rencana pengambilan cadangan emas dan pemanfaatan hutan, menekankan bahwa emas adalah kedaulatan moneter suatu negara.
Teuku Zulkarnain menegaskan bahwa tolak ukur kehebatan moneter suatu negara adalah cadangan emasnya. Ia memandang emas dan hutan sebagai harta warisan yang harus dijaga untuk anak cucu.
”Emas itu adalah kedaulatan moneter. Hebatnya moneter suatu negara, tolak ukurnya adalah cadangan emas. Nah cadangan emas kita mau diambil, emas itu harta yang bisa kita wariskan kepada anak cucu. Begitu juga hutan, itu juga harta, warisan anak cucu,” Ujar Teuku Zulkarnain.
Dalam pernyataannya, Teuku Zulkarnain menuntut adanya transparansi penuh dari pihak penambang dan pemerintah terkait rencana eksploitasi. Ia menekankan bahwa jika harta warisan ini diambil, harus ada pengganti yang nilainya minimal sama dengan yang diambil.
1. Potensi Deposit: Penambang harus membuka secara jelas berapa potensi deposit emas yang ada.
2. Sistem Pertambangan: Sistem operasional pertambangan harus diungkap.
3. Komponen Kompensasi: Poin krusial adalah kejelasan mengenai bentuk kompensasi bagi daerah dan masyarakat.
Teuku Zulkarnain mencontohkan beberapa mekanisme kompensasi yang sudah diterapkan di tempat lain, seperti metode saham pada Tambang Tujuh Bukit di Banyuwangi dan Martabe di Sumatera Utara. Ia juga menyinggung adanya regulasi seperti UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 64 Tahun 2024 tentang Dana Abadi Daerah, yang seharusnya menjadi acuan dalam penyusunan kompensasi.
”Ini lah yang belum jelas. Semua aturan tentang tambang kan ada regulasinya, termasuk regulasi kompensasi… Kita transparan saja deh, tambang harus buka berapa potensi depositnya, sistem pertambangannya, kompensasinya,” tegasnya.
Puncak kekhawatiran yang disampaikan oleh Waka I DPRD ini adalah dampak jangka panjang dari pertambangan. Ia tidak ingin emas dan hutan sebagai sumber daya alam strategis habis, sementara rakyat daerah tetap berada dalam kemiskinan.
Tujuan utamanya adalah kejelasan data dan skema ganti rugi. Setelah semua informasi terkait potensi deposit, sistem, dan kompensasi dibuka secara gamblang dan transparan, barulah pihak DPRD dan masyarakat dapat melanjutkan diskusi mengenai persetujuan atau penolakan terhadap rencana pertambangan tersebut.
”Yang kita khawatirkan adalah emasnya habis, hutannya habis, rakyatnya tetap miskin. Setelah semuanya terbuka baru nanti kita bicara setuju tidak setujunya,” Tutup Teuku Zulkarnain. (Mr).
🏷️ Tag:
📌 Artikel Terkait
-
PB HMI: Tambang Emas di Seluma, Pemerintah jangan main politik gimmick🗓️ Oktober 27, 2025
-
-