Penolakan Tambang Emas di Bukit Sanggul Seluma Menguat, Masyarakat dan Tokoh Politik Bersuara
Bengkulu, Poroskeadilan.com – Rencana penambangan emas di kawasan Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, terus menuai penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat, organisasi non-pemerintah (NGO), hingga tokoh politik setempat. Gelombang penolakan ini menggarisbawahi kekhawatiran serius terhadap dampak lingkungan, sosial, dan warisan budaya di wilayah tersebut.
Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Green Non-Governmental Organization (NGO), termasuk Seluma CeMas: Green Sumatera, secara terbuka menyatakan penolakan terhadap rencana tambang tersebut. Mereka berpendapat bahwa aktivitas penambangan di Bukit Sanggul berpotensi merusak Tanah Warisan dan ekosistem alam yang vital.
Warga dan mahasiswa bersatu menjaga Tanah Warisan, Gelombang Bersatu Menolak Tambang Emas Seluma Menguat.
Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis, seperti Aurego Jaya (LIRA) dan Sahipul Anwar (GREEN SUMATRA), juga terlihat kompak menyuarakan “Tolak Tambang” untuk “Save Seluma No Tambang” dan “Selamatkan Rakyat Seluma”.
Penolakan ini juga disuarakan oleh tokoh politik lokal. Feri Sapran, misalnya, mengeluarkan seruan tegas untuk menolak tambang emas di Seluma.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memberikan tanggapan terkait permohonan izin tambang emas di Kabupaten Seluma. Gubernur menegaskan sikap bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum bisa memberikan keputusan resmi (menolak atau menerima) karena permohonan izin masih berproses.
Dalam keterangannya, Gubernur Helmi Hasan menyatakan:
1. Proses perizinan tambang emas saat ini masih “berproses” di Pemprov.
2. Pemprov belum bisa memberikan keputusan menolak atau menerima sebelum masyarakat memahami dan menerima rencana tersebut.
3. Gubernur menilai “tidak elok” jika tiba-tiba menyatakan persetujuan tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat, terutama karena masih banyak tokoh masyarakat dan warga yang menolak.
4. Pemerintah ingin memastikan investasi yang masuk adalah untuk kebaikan masyarakat dan tidak menimbulkan kegaduhan (gaduh).
5. Beliau menekankan pentingnya belajar dari kasus-kasus sebelumnya, seperti di Pagar Laut dan Raja Ampat , kemungkinan merujuk pada kasus tambang sebelumnya, di mana proses yang sudah berjalan akhirnya dibatalkan karena bermasalah.
Selain itu, Ketua DPD BARA JP Bengkulu juga dilaporkan menolak rencana tambang emas di Bukit Sanggul Seluma. Proyek ini disebut mencakup wilayah yang luas, termasuk beberapa titik penting seperti Bukit Campang, Bukit Buar, Bukit Meja, dan Bukit Sanggul.
Masyarakat dan kelompok penolak mendesak pemerintah untuk menolak secara permanen rencana penambangan di Bukit Sanggul dan memprioritaskan perlindungan lingkungan serta kesejahteraan jangka panjang masyarakat Seluma. Mereka berharap agar segala bentuk investasi yang masuk tidak menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang tidak dapat diperbaiki. (***)
📌 Artikel Terkait
-
Wagub Mian Bawa Usulan Infrastruktur Transmigrasi ke Pemerintah Pusat🗓️ Oktober 29, 2025
-
-
Gubernur Helmi Hasan Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat🗓️ Oktober 28, 2025