PERUMDA Tirta Hidayah Putus Pipa di Pasar Pagar Dewa, Diduga Terkait Pencurian Air Bersih
Bengkulu,Poroskeadilan.com – Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Hidayah Kota Bengkulu mengambil tindakan tegas dengan memutus jaringan pipa air bersih di Pasar Pagar Dewa pada Selasa, 9 September 2025 pukul 09.00 WIB. Pemutusan ini dilakukan setelah adanya dugaan kuat tindak pidana pencurian air bersih yang melibatkan pengelola pasar, Kopkal Bangun Wijaya.
Dugaan pencurian air ini terungkap dari laporan masyarakat yang resah. Mereka melaporkan bahwa Kopkal Bangun Wijaya diduga telah lama mencuri air bersih dan mengalirkannya ke penampungan (tadmon) untuk fasilitas umum seperti toilet di pasar. Ironisnya, air hasil curian ini kemudian dijual kembali kepada para pedagang.
“Pengelola pasar mencuri air bersih yang dialirkan ke tadmon untuk fasilitas umum seperti toilet, lalu para pedagang harus bayar. Ini sudah berlangsung sangat lama. Kami meminta pihak penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencurian air PDAM ini.” Ungkap seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Para pedagang di Pasar Pagar Dewa mengaku sangat dirugikan dan merasa tertipu oleh pengelola pasar. Mereka sepakat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Pemutusan jaringan air oleh PERUMDA Tirta Hidayah adalah respons cepat atas laporan masyarakat. Langkah ini juga menjadi upaya awal untuk menghentikan praktik ilegal tersebut.
Pihak PERUMDA Tirta Hidayah, melalui perwakilan Pak Yasin, membenarkan tindakan ini.
“Iya pak, karena itu bukan pelanggan dan mereka melakukan pencurian air bersih. Berbeda dengan pelanggan yang mencuri sebelum meteran air. Kami akan bahas dengan tim hukum kami dan akan segera ditindaklanjuti,” jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Saat ini, pihak berwajib diharapkan dapat segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kasus ini dan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah.
📌 Artikel Terkait
-
PB HMI: Tambang Emas di Seluma, Pemerintah jangan main politik gimmick🗓️ Oktober 27, 2025
-
-