Rupyanto Raih Gelar Doktor di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dengan Disertasi tentang Yayasan Non-Profit
Bengkulu, Poroskeadilan.com – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu kembali melahirkan seorang doktor baru. Bapak Rupyanto, dengan NIM 2223780031, berhasil mempertahankan disertasinya dan secara resmi meraih gelar Doktor Studi Islam Ke-28 dengan konsentrasi Hukum Islam.
Promosi doktor ini berlangsung pada hari Jumat, 22 Agustus 2025, bertempat di Gedung Promosi Doktor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, mulai pukul 14.00 WIB. Acara dihadiri oleh Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Dr. H. Zulkarnain, M.Pd, serta tim promotor dan ko-promotor yang membimbing Rupyanto selama studinya.
Disertasi yang diangkat oleh Rupyanto berjudul “Pengelolaan Yayasan Sebagai Badan Hukum Non Profit Oriented Perspektif Hukum Islam (Studi Pada LPK Barokah Kota Bengkulu)”. Penelitian ini mengkaji pengelolaan yayasan dari sudut pandang hukum Islam, dengan mengambil studi kasus di LPK Barokah Kota Bengkulu.

Tim promotor yang mendampingi Rupyanto terdiri dari:
1. Promotor: Prof. Dr. H. Rohimin, M.Ag
2. Ko-Promotor I: Dr. Iim Fahimah, Lc. MA
3. Ko-Promotor II: Dr. Ahmad Walid, M.Pd
Pencapaian ini menambah daftar panjang lulusan doktor dari UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat. (Mr)
🏷️ Tag:
📌 Artikel Terkait
-
-
-
Kemas Ibrahim Fatoni Nahkodai Karang Taruna Kepahiang 2025-2030 Secara Aklamasi🗓️ Oktober 20, 2025